Langkat (ANTARA) - Polsek Pangkalan Berandan menangkap dua tersangka pencuri sepeda motor, satu diantaranya seorang perempuan Nurlela Sitorus (27) warga Jalan Babalan Wahidin Ujung Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan dan M Noviansa alias Bayek (27) warga Dusun VIII Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Hal itu disampaikan Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Kamis (8/4).
Pristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi Minggu (4/4) sekira pukul 03.30 WIB, di Dusun II Borboran Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Barat. Dimana Sudarto memberitahukan bahwa sepeda motor merk honda beat milik pelapor yang dititipkan di kediaman orang tua pelapor di Dusun II Desa Sei Tualang Kecamatan Brandan Barat telah hilang.
Baca juga: Bupati Langkat hadiri pembukaan Latsitarda
Dimana sebelum hilang sepeda motor tersebut di simpan di dalam ruangan kamar tidur, selain sepeda motor uang milik Sudarto sebanyak kurang lebih Rp.800.000, beserta dengan surat berharga berupa STNK, SIM , KTP yang di simpan di dalam dompet yang berada di dalam kantung jaket juga hilang diambil oleh pelaku yang belum di ketahui identitasnya.
Lalu, setelah Jerke Nurdani membuat pengaduan ada seseorang yang memposting di facebook bahwa akan menjual sepeda motor merk honda beat warna hijau putih dan bentuknya mirip dengan milik pelalpor yag hilang.
Selanjutnya petugas Polsek Pangkalan Berandan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, katanta.
Polsek Pangkalan Berandan tangkap pelaku pencurian sepeda motor, satu perempuan
Kamis, 8 April 2021 19:51 WIB 18055