Binjai (ANTARA) - Pelaksana Tugas Wali Kota Binjai Amir Hamzah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, di Medan, Senin, (22/3).
Amir Hamzah mengatakan penyampaian LKPD ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Binjai mengelola keuangan daerah secara akuntabel.
Ia juga mengatakan laporan keuangan yang telah diserahkan ini mungkin saja belum sempurna.
Baca juga: Polres Langkat tangkap empat tersangka pemilik 93.000 gram ganja
Ketidaksempurnaan laporan itu turut dipengaruhi oleh pandemi COVID-19, dimana ada ASN Pemkot Binjai yang terkonfirmasi positif.
"Kami menyadari bahwa laporan keuangan yang akan kami serahkan ini mungkin saja belum sempurna, kiranya pada audit yang kedua nanti dapat dilakukan koreksi," katanya.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan terima kasih atas kehadiran kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tahun 2020 secara tepat waktu.
Penyerahan laporan keuangan ini merupakan kewajiban yang telah ditentukan oleh Undang-undang, katanya.
Pelaksana Tugas Wali Kota Binjai serahkan LKPD
Senin, 22 Maret 2021 19:28 WIB 1221