Tapanuli Utara (ANTARA) - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, Leonard Silalahi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Nurdin Tanjung menggelar razia kamar warga binaan demi mencegah penyeludupan barang terlarang.
"Razia digelar sebagai upaya deteksi dini bersifat insidentil yakni penggeledahan kamar dan blok hunian warga binaan untuk memperkecil ruang gerak WBP yang ingin melakukan pelanggaran," terang Leo, Rabu (3/3).
Menurutnya, tujuan kegiatan razia demi mewujudkan lingkungan Rutan Tarutung 'zero halinar' atau bebas dari 'handphone, pungutan liar, dan narkoba, merupakan langkah intensif dalam mengantisipasi terjadinya tindakan pelanggaran oleh WBP.
Selain menggeledah kamar hunian dan warga binaan, petugas juga menyisir lorong-lorong yang diduga dijadikan tempat persembunyian barang terlarang.
Dalam kegiatan razia yang dilaksanakan semalam, Selasa, 2 Maret 2021, petugas Rutan berhasil menemukan 1 unit HP, 1 buah charger, 1 buah pisau cukur, 1 buah pisau silet, 1 buah sendok besi,1 buah mancis dan,1 set kartu remi dari kamar hunian warga binaan.
Hasil razia dimaksud telah diamankan di ruangan Kepala KPR untuk selanjutnya dijadikan sebagai atensi laporan hasil razia.