Binjai (ANTARA) - Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, S.IK, memberikan penghargaan kepada personel Polres Binjai yang berpestasi dalam mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi seberat 10 kilogram sabu-sabu.
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Senin.
Personel Polres Binjai yang berprestasi dan berhasil dalam membongkar jaringan narkoba lintas provinsi seberat 10 (sepuluh) kilogram jenis sabu-sabu di jalan Trorb Desa Tandem Hulu-II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang pada tanggal 28 Januari 2021 dengan identitas tersangka atas nama PS (26) warga Jalan Pasar Baru Gang Menara, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
AKBP Romadhoni Sutardjo, S.IK mengucapkan terima kasih kepada jajaran satuan narkoba Polres Binjai di
bawah pimpinan AKP M Rian, S.IK beserta anggotanya sebanyak sembilan personel yang sudah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara sesuai dengan tugas pokok Polri sehingga dapat melakukan penangkapan terhadap tersangka bandar narkoba antar provinsi.
"Laksanakan tugas dengan baik secara profesional dan komitmen serta loyalitas sehingga institusi Kepolisian RI semakin dipercaya dan dicintai masyarakat," katanya.
"Hindari pelanggaran hukum sekecil apapun dalam melaksanakan tugas sehari-hari serta tetap jalin hubungan sinergitas TNI-POLRI dalam menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Binjai tetap aman dan kondusif," tegas AKBP Romadhoni.