Medan (ANTARA) - Polres Tanjung Balai menggelar razia kapal diduga mengangkut tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dan membawa barang selundupan yang dilarang ke luar masuk melalui perairan di daerah tersebut.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis, mengatakan patroli di perairan tersebut mengerahkan Kapal Patroli KP II-BHABINKAMTIBMAS diawaki Team Regu IV yakni Bripka Aceh HS, dan Brigpol AH Saragi.
Ia menyebutkan patroli itu digelar Rabu sampai dengan Kamis (18-19/11) di perairan Tanjung Balai Asahan, Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan menonjol tidak ada ditemukan di wilayah perairan Tanjung Balai Asahan, saat digelar razia terhadap kapal yang diduga mengangkut TKI dan kapal membawa barang yang dilarang oleh pemerintah.
"Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah perairan Kota Tanjung Balai hingga sekarang masih aman dan kondusif," ujarnya.
Yudha menjelaskan operasi tersebut digelar di perairan Tanjung Balai selama 1x24 jam, dalam pelaksanaan tugas Sat Polair.
"Kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai, saat ini dalam keadaan aman dan kondusif," kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.
Polres Tanjung Balai razia kapal angkut TKI Ilegal
Jumat, 20 November 2020 1:33 WIB 1020