Sibolga (ANTARA) - Sebanyak 11 orang personel dari Polres Sibolga terjaring dalam Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) oleh Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Jumat (13/11) di Mapolres Sibolga.
Menurut Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Paur Humas, Iptu R Sormin, kepada wartawan di Sibolga mengatakan, dari 11 personel yang terjaring, sebanyak 8 orang di antaranya pelanggaran masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) telah habis, dan 3 orang lagi, pangkasan rambutnya tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca juga: Meski kurang dihiraukan, petugas puskesmas ini tetap imbau masyarakat terapkan 3M
Untuk personel yang terjaring, langsung diberikan sanksi berupa push-up sebanyak 20 kali, dan potong rambut di tempat.
“Jadi tadi pagi Tim Propam dari Polda Sumut dibawah pimpinan Kompol M Tomi bersama dengan rombongan sebanyak 4 orang, didampingi Waka Polres Sibolga Kompol R. Sihombing, Kasi Propam Polres Sibolga, Aipda Sutan J Siregar melaksanakan Operasi Gaktiplin terhadap personel Polres Sibolga di Lapangan apel Polres Sibolga," katanya.
"Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumut melalui Kabid Propam dan ditandatangani oleh Kombes Pol Donald P Simanjuntak, tentang Operasi Gaktiplin terhadap anggota Polri dan ASN Polri di Mapolres Sibolga,Polres Tapanuli Tengah, Polres Padangsidimpuan, Polres Tapanuli Selatan dan Polres Madina," tambahnya.
Baca juga: Ada "es gak jelas" di Sibolga, tetapi penghasilannya jelas
Sedangkan yang menjadi sasaran operasi sesuai dengan pasal 28 Perkap No 2 tahun 2016, yaitu tentang penyelesaian pelanggaran disiplin yang mencakup; pakaian dinas, seragam, atribut dan kelengkapannya. Selain itu juga kelengkapan surat data diri sesuai ketentuan. Selain itu juga, sikap tampang meliputi kebersihan, kerapian pakaian dan gaya rambut juga diperiksa.
“Senjata api juga dicek, termasuk kebersihan dan cara merawatnya serta prosedur pemberian pinjam pakai senpi dinas. Dan dalam operasi itu, juga dilakukan tes narkoba. Di mana anggota Polri tidak bisa bermain-main dengan narkoba baik sebagai pemakai maupun sebagai penyalur. Sebab pimpinan Polri akan mengambil tindakan tegas dan bahkan dilakukan pemecatan terhadap personel Polri yang terlibat dengan Narkoba,” terang Sormin.
Sormin juga menyampaikan terima kasih terhadap personel Polres Sibolga yang telah mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku. Dan bagi SIM anggota yang telah habis masa berlakunya diminta untuk mengurusnya kembali. Sedangkan bagi personel yang rambutnya tidak sesuai dengan ketentuan agar tidak terulang kembali.