Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Sibolga, Sumatera Utara terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar melalui program Police Goes Too School.
"Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar kami gencarkan Police Goes Too School," ujar Kasat Binmas Polres Sibolga AKP Martua Sinaga dalam keterangan resmi yang diterima di Medan, Rabu.
Ia mengatakan kegiatan yang terus dilakukan di sejumlah sekolah di wilayah itu memberikan imbauan kepada pelajar untuk menjauhi prilaku menyimpang dan melanggar hukum.
Dalam kegiatan itu, Martua mengatakan para pelajar untuk selalu patuh terhadap aturan hukum dan tata tertib yang berlaku di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Selain itu, kata dia, para pelajar diminta untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran, geng motor maupun balap liar serta diminta untuk tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa karena undang-undang melarang keterlibatan anak di bawah umur dalam kegiatan demontrasi.
"Para pelajar diminta untuk menghindari perkelahian dan tindakan perundungan (*bullying*) di lingkungan sekolah dan menjauhi penyalahgunaan narkotika, zat adiktif seperti lem kambing," kata dia.
Martua melanjutkan program tersebut para pelajar diminta untuk bijak menggunakan media sosial, tidak menyebarkan ujaran kebencian, berita bohong (hoaks), maupun konten berbau SARA dan pornografi.
Lalu, menghindari pergaulan bebas dan berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan online yang menyasar remaja.
"Apabila para siswa mengetahui atau mengalami tindak pidana, diminta untuk segera menghubungi *Call Center Polres Sibolga di nomor 110*," ujarnya.
Melalui program ini, pihaknya berharap para pelajar dapat lebih memahami pentingnya menaati aturan hukum serta mampu menjadi generasi muda yang cerdas, disiplin, dan berakhlak baik.
"kegiatan ini akan terus digalakkan di berbagai sekolah di wilayah Kota Sibolga sebagai wujud komitmen Polri dalam membina generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif dan perilaku menyimpang," ujarnya.
