Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membangun aplikasi Sistem Informasi Penanganan COVID-19 di kelurahan-kelurahan di daerah itu.
"Aplikasi ini merupakan salah satu upaya penanganan COVID-19 dengan menjadikan kelurahan sebagai ujung tombak," kata Pelaksana Tugas Kasubbag Perumusan Kebijakan, Evaluasi, dan Pelayanan Administrasi Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Medan, Suluh A. Harahap, di Medan, Selasa (13/10).
Ia mengharapkan setiap kelurahan dapat menginikan data penanganan COVID-19 pada aplikasi yang telah dibangun oleh Dinas Kominfo Medan tersebut.
Baca juga: 9.015 pasien COVID-19 di Sumut sembuh
Ia menjelaskan berbagai laporan pada aplikasi ini bermanfaat dalam pengambilan kebijakan untuk penanganan COVID-19.
Dia mengatakan aplikasi yang dibangun itu menegaskan kembali peran kelurahan sebagai ujung tombak dalam penanganan COVID-19 di Kota Medan.
“Gunakanlah aplikasi ini dengan sebaik-baiknya, pakai bahasa yang sederhana dalam melaporkan permasalahan maupun saran. Selanjutnya, laporan kelurahan ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk melahirkan langkah penanganan COVID-19," katanya.
Baca juga: Update COVID-19 di Tapsel, tambah dua kasus, menjadi total 77 orang
Kepala Seksi Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi Dinas Kominfo Medan, Lamhot Simamora, mengatakan melalui aplikasi itu, setiap operator kelurahan dapat memasuKkan laporan dari di wilayahnya.
Dalam aplikasi itu terdapat menu data input. Pada menu ini, kelurahan bisa melaporkan setiap kegiatan yang dilakukan, permasalahan, saran, dan tindak lanjut aksi.
"Setiap kegiatan penanganan COVID-19 di kelurahan, dapat dilaporkan melalui aplikasi ini. Selain itu, operator juga dapat melihat data keseluruhan kegiatan di 151 kelurahan di Medan," katanya.