Medan (ANTARA) - Pihak Kepolisian mengungkap identitas dua orang pria pelaku pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Medan saat terjadinya unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin mengatakan, kedua pelaku tersebut merupakan satpam DPRD Medan. Keduanya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Security. Untuk namanya belum tau," katanya saat dijumpai di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan.
Baca juga: Kapolda: 21 pendemo penolakan UU Ciptaker di Medan reaktif COVID-19
Ditanya mengenai motif kedua tersangka, Tatan mengaku belum mengetahui, karena kedua tersangka masih dalam pemeriksaan.
"Apakah dia itu iseng atau mungkin karena gedungnya dilempari," katanya.
Sebelumnya, unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung di Medan pada Kamis (8/10) berujung ricuh.
Terjadi pelemparan batu dari atas Gedung DPRD Medan dan terekam serta videonya beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi beberapa detik iyi terjadi 3 kali pelemparan ke arah massa aksi yang dilakukan oleh dua orang dari atas Gedung DPRD Medan.