Dari pantauan ANTARA di lokasi, aksi unjuk rasa mahasiswa dari berbagai kampus ini berjalan lancar serta damai tanpa adanya aksi anarkis.
Perwakilan mahasiswa secara bergantian menyampaikan aspirasi di hadapan anggota DPRD Sumut yang keluar menemui massa aksi.
Baca juga: Kapolda: 21 pendemo penolakan UU Ciptaker di Medan reaktif COVID-19
Baca juga: Kapolda: 21 pendemo penolakan UU Ciptaker di Medan reaktif COVID-19
Dengan membawa bendera merah putih, spanduk dan poster, massa aksi menyuarakan penolakan UU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020.
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Terlihat sejumlah mobil water canon juga disiagakan untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan.
Sementara, di luar Gedung DPRD Sumut juga terlihat lapisan kawat berduri memagari gedung DPRD Sumut.