Medan (ANTARA) - Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan AKP Bambang Herianto dicopot dari jabatannya terkait dugaan penyalahgunaan jabatannya.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi ANTARA, Rabu (7/10).
Tatan menjelaskan bahwa yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Kasat Reskrim untuk menakut-nakuti kepala dinas setempat.
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Simalungun Sumut dicopot dan diperiksa Propam
"Ada beberapa kepala dinas yang mengeluh karena ditakut-takuti, padahal itu tidak ada. Namanya ditakut-takuti, ya pasti takut jadinya kan," katanya.
Jabatan Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan kini diisi oleh AKP Bambang Priyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Panit I Unit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut.
Sementara AKP Bambang Herianto dimutasi sebagai Perwira Pertama Pelayanan Markas (Pama Yanma) Polda Sumut.
Baca juga: Kecewa dengan Kapolres, Kasat Sabhara ini mundur dari Polri