Jakarta (ANTARA) - Sejak didirikan pada 1945 usai Perang Dunia II, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diharapkan menjadi badan kerja sama internasional yang menciptakan perdamaian dunia dan mencegah perang dunia ketiga.
Pada 26 Juni 1945, sebanyak 50 negara menandatangani Piagam PBB di San Francisco, Amerika Serikat (AS) --sementara Polandia, yang perwakilannya tidak hadir ketika itu, menandatanganinya belakangan, sehingga total 51 negara menjadi anggota awal PBB.
"Kami, masyarakat PBB bertekad untuk menjaga generasi selanjutnya dari bencana perang, yang telah dua kali dalam masa kehidupan kami membawa penderitaan tak terhingga," demikian bunyi kalimat pertama preambul Piagam PBB.
Hingga 75 tahun usia PBB, perang besar tidak terjadi, namun sejumlah konflik masih banyak mengemuka. Misalnya, perkara Israel dan Palestina yang tak kunjung menemukan titik terang, juga ketegangan China dan AS yang muncul belakangan ini.
Dalam Deklarasi Peringatan Hari Jadi ke-75 Tahun PBB, kepala negara dan pemerintahan seluruh 193 anggota organisasi multilateral itu menyebut bahwa PBB menghadapi "momentum kekecewaan".
"Dunia kita belum menjadi apa yang dibayangkan oleh para pendahulu 75 tahun yang lalu. Dunia ini terganggu dengan ketidaksetaraan, kemiskinan, kelaparan, konflik bersenjata, ketidakamanan, perubahan iklim, dan juga pandemi," demikian isi deklarasi itu.
"Rakyat di penjuru dunia terpaksa harus melakukan perjalanan berbahaya dalam pencarian suaka dan keamanan. Negara-negara paling tidak berkembang juga tertinggal di belakang, dan kita belum sepenuhnya mencapai dekolonisasi."
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dalam pidato sesi Debat Umum di Sidang Majelis Umum PBB, 23 September 2020 waktu Jakarta, juga menyentil hal yang sama.
"Di usia PBB yang ke-75 ini, kita patut bertanya, apakah dunia yang kita impikan tersebut sudah tercapai? Saya kira, jawaban kita sama: belum," ujar Jokowi, melalui video yang telah direkam sebelumnya dan ditayangkan di Markas PBB di New York, AS.
Presiden menyampaikan keprihatinan masyarakat dunia yang bertambah dengan adanya pandemi COVID-19. Dan ketika dalam situasi sulit ini negara-negara dunia semestinya bersatu, kata ia, justru masih ada "rivalitas yang semakin menajam".
Sehari sebelumnya, 22 September 2020 waktu Jakarta, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan hal senada dalam pidatonya. Ia menyebut ekspektasi dunia terhadap PBB menjadi semakin tinggi agar dapat memberikan hasil nyata.
Retno menilai PBB kesulitan dalam menghadapi tantangan global yang meningkat saat ini, sehingga "melunturkan rasa percaya atas multilateralisme". Padahal tanpa multilateralisme, sambung dia, akan ada ketimpangan kekuatan dunia.
Ketidakseimbangan kekuasaan
PBB pada dasarnya dibentuk atas prakarsa kelompok Sekutu yang menang Perang Dunia II. Posisi anggota tetap di Dewan Keamanan, satu dari enam badan utama PBB, pun hanya diisi oleh lima negara kawan dalam masa perang tersebut.
AS, Inggris, Rusia, China, dan Prancis --atau yang disebut sebagai P5, Permanent 5-- adalah anggota permanen Dewan Keamanan PBB (DK PBB), dan memiliki hak veto. Sementara sepuluh anggota tidak tetap, dengan masa jabatan dua tahunan, tidak berhak memveto.
Pengamat hubungan internasional, Dewi Fortuna Anwar, menilai bahwa keistimewaan seperti yang dimiliki P5 itu menghadirkan ketidaksetaraan kekuasaan di dalam PBB sebagai badan multilateral --padahal badan dunia itu dituntut menerapkan prinsip kesetaraan.
"Sejak awal PBB dibentuk, lembaga ini berdiri di atas ketidakseimbangan, karena ada pihak yang memiliki privilese lebih dibandingkan dengan yang lain," kata Dewi, yang juga profesor bidang politik LIPI, kepada ANTARA.
Bahkan, di dalam P5 sendiri muncul kekuatan yang saling berselisih. Pasca-Perang Dunia II, Uni Soviet (kini Rusia) dan AS menjadi negara adikuasa yang memulai ketegangan geopolitik dengan Perang Dingin, sejak 1947 hingga 1991.
Perang Dingin berakhir bertepatan dengan bubarnya Uni Soviet. Kini Rusia, penerus hak dan kewajiban negara sosialis itu setelah runtuh, tidak mempunyai kekuatan sebesar dahulu.
China muncul sebagai kekuatan besar dunia selain AS saat ini, khususnya setelah berhasil menyalip Jepang menjadi negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia, di bawah AS.
Pada 2018, perang dagang antara China dan AS meningkat dan saat ini ketegangan ketegangan melebar ke banyak isu, seperti Uighur, pandemi COVID-19, bahkan TikTok.
Di PBB, perselisihan kedua negara tampak pada sejumlah pembahasan resolusi di Dewan Keamanan yang menemui jalan buntu karena AS kerap kali bertentangan pendapat dengan China dan Rusia.
Namun Presiden China Xi Jinping, dalam pidato di Sidang Umum ke-75 Majelis Umum PBB menyatakan bahwa pemerintahannya "tidak berniat melakukan Perang Dingin, atau panas, dengan negara mana pun."
Berkaitan dengan rivalitas itu, Dewi menyoroti sikap AS di PBB yang, disebutnya, justru mengancam prinsip multilateralisme dengan mendahulukan keperluan negaranya sendiri.
"Walaupun AS champion dari badan multilateralisme, punya dana sumbangan paling besar untuk PBB, tetapi soal attitude [...] sejak dulu jika kepentingannya tidak didukung oleh PBB, AS akan berjalan sendiri," kata Dewi.
Tuntutan reformasi
Menyambung isi pidato di Sidang Majelis Umum, baik Presiden Jokowi maupun Menteri Retno menyinggung soal relevansi PBB dalam menghadapi tantangan global yang semakin banyak serta bagaimana lembaga itu harus mengelola harapan dunia.
"PBB harus senantiasa berbenah diri melakukan reformasi, revitalisasi, dan efisiensi," kata Jokowi. Ia menambahkan bahwa PBB punya peranan memperkokoh kepemimpinan global agar dapat menghadirkan perdamaian dunia.
Sementara Retno, tak hanya satu kali dalam pidatonya, menyebut soal hasil konkret yang harus diberikan PBB atas program dan peran yang dijalankan lewat badan-badan di bawahnya.
Bagaimanapun, Dewi mengatakan PBB adalah badan yang mendapat mandat dari negara-negara dunia itu sendiri, sebagai suatu variabel bergantung. Ketika "masyarakat dunia" disebut menuntut PBB berubah, negara anggota sebenarnya tengah mengkritik diri sendiri.
Proses reformasi di dalam PBB, menurut dia, akan sulit dilakukan karena perserikatan dunia itu berkutat menghadapi segelintir negara yang mempunyai kekuasaan lebih di atas anggota-anggota lainnya.
"Misalnya soal seruan menambahkan keanggotaan tetap DK PBB [...], negara P5 ini walaupun berkonflik satu sama lain, dalam satu hal mereka sepakat: ingin tetap mempertahankan monopoli kekuasaan di lembaga itu," ujar Dewi.
Berkaitan dengan dominasi P5 itu, Dewi menilai Indonesia semestinya dapat lebih tegas dalam menyerukan dan mengupayakan reformasi bagi PBB dengan usulan yang konkret dan berani mengkritik secara terbuka.
Menurut Dewi, ini adalah saatnya Indonesia muncul dengan seruan yang tidak saja normatif --mengangkat suatu isu tanpa menunjuk pihak mana yang bertanggung jawab, namun juga secara berani "menyebut nama" agar menjadi sentilan yang keras.
Keberadaan Indonesia di DK PBB sebagai anggota tidak tetap juga memberi Indonesia posisi dan kekuatan yang cukup untuk mengambil sikap tersebut.
Indonesia dapat lebih banyak muncul dengan ide-ide nyata pembenahan PBB yang mendetail dan dapat ditindaklanjuti, serta memetakan pihak mana saja yang dapat diajak ikut serta untuk merealisasikannya, kata Dewi.
Selain itu, kehadiran Presiden Jokowi --yang tahun ini pertama kali menyampaikan pidatonya di Sidang Majelis Umum--juga menjadi isyarat penting yang dapat menunjukkan komitmen Indonesia di lembaga multilateral itu.
"Ke depan, di luar situasi pandemi, untuk menunjukkan kontribusi terhadap multilateralisme, baiknya Presiden Jokowi menghadiri Sidang Umum secara langsung setiap tahunnya," kata Dewi.