Langkat (ANTARA) - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, sampaikan berbagai masukan saat sebelum pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah, dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua Surialam, di Stabat, Senin (7/9).
Hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Ranperda P-APBD Kabupaten Langkat Tahun 2020 disampaikan Zulhijar agar kelurahan dapat diberikan kesempatan mengelola sampah di wilayahnya dengan tetap mengacu pada Perda berlaku serta peningkatan kebersihan Kabupaten Langkat.
Agar dibuatkan percontohan sungai bersih di Kabupaten Langkat sebagai pilot project dan mengurangi kebiasaan masyarakat buang sampah ke sungai, memperjelas alas hak hutan kota dan pengelolaannya, memperjelas status Pelaksana tugas pimpinan OPD, agar Pemkab Langkat menambah anggaran bantuan penyusunan skripsi bagi mahasiswa dan mahasiswi, untensitas pengutipan PBB.
Baca juga: Bupati Langkat ajukan P-APBD 2020 Rp2.4 trilliun
Juga meningkatkan intensitas ambulance terapung di Kabupaten Langkat, intensitas Puskesmas Pembantu, memperbaiki pengelolaan dan pengadaan obat JKN, segera di susun Ranperda Pembangunan Industri Kabupaten dan dimasukan dalam Propemperda Langkat tahun 2021, pengangkatan ke ASN maupun mensejahterakan guru honorer.
Zulhijar juga menyampaikan pemerataan porsi guru di sekolah- sekolah, renovasi gedung PKK, agar dibuat rencana cetak sawah untuk memaksimalkan manfaat pembangunan waduk Sei Wampu, pembangunan jalan poros kecamatan khususnya yang telah lama rusak.