Medan (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo, Natanail Perangin-angin mengimbau baik kepada masyarakat maupun wisatawan agar menjauhi zona merah erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
"Zona merah yang dilarang itu harus tetap dipatuhi, demi keselamatan warga masyarakat sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Natanail yang dihubungi dari Medan, Sabtu (8/8).
Ia menyebutkan, saat ini Gunung Sinabung berada pada status Level III (Siaga) dengan rekomendasi baik warga maupun petani agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius 3 Km dari Puncak Gunung Sinabung.
"Kemudian radius sektoral 5 Km untuk sektor selatan-timur, dan 4 Km untuk sektor timur-utara," ujarnya.
Baca juga: Empat kecamatan terdampak abu vulkanik Gunung Sinabung
Baca juga: Gunung Sinabung kembali erupsi, pertama di masa pandemi
Natanail berharap kepada masyarakat, petani, dan pengunjung harus mematuhi zona larangan tersebut, dan jangan ada warga yang menjadi korban erupsi gunung Sinabung.
Sebelumnya, Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Sabtu (8/8) pukul 01.58 WIB kembali mengalami erupsi dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 2.000 meter di atas puncak (lebih kurang lebih 4.460 meter di atas permukaan laut).
Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga coklat dengan intensitas sedang hingga tebal condong ke arah timur.
Erupsi ini terekam seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi lebih kurang 1 jam 44 detik.
Empat kecamatan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terkena dampak erupsi Gunung Sinabung yang menyemburkan abu vulkanik setinggi 2.000 meter.
Wilayah yang terdampak abu vulkanik Gunung Sinabung yakni Kecamatan Naman Teran, Kecamatan Berastagi, Kecamatan Simpang 4 dan Kecamatan Merdeka.