Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam paparannya di Mapolrestabes Medan Jumat mengatakan, petugas juga mengamankan tiga orang tersangka yang membawa narkoba tersebut.
Ketiga tersangka yang berinisial TZ (47), KS (49) dan IE (23), saat ini sudah di tahan dan akan diperiksa lebih lanjut di Mapolrestabes Medan.
Baca juga: Toni masih berharap polisi temukan pelaku pencurian di rumahnya
Baca juga: Toni masih berharap polisi temukan pelaku pencurian di rumahnya
Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka ini di dua lokasi berbeda di Kota Medan.
Untuk penangkapan pertama pada 27 Juli 2020. Petugas menerima informasi adanya seorang pria diduga bandar narkoba di daerah Jalan Pinang Baris Medan.
Baca juga: Pemilik warung kopi di Pondok Buluh diamankan polisi terkait narkoba
Baca juga: Pemilik warung kopi di Pondok Buluh diamankan polisi terkait narkoba
Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka TZ di lokasi yang dimaksud sekitar pukul 20.00 WIB. Dari yaang bersangkutan, petugas menemukan 15 kilogram sabu-sabu dan 20 ribu pil ekstasi.
"Dari pengakuan tersangka, ia diperintahkan oleh tersangka BR (DPO). Saat ini masih kita kejar. Dari 15 kilogram sabu-sabu ini, tersangka TZ mengakui menerima upah Rp3 juta per kilogram. Total apabila berhasil menjual semuanya, TZ menerima imbalan Rp45 juta," katanya.
Untuk penangkapan berikutnya pada 22 Juli 2020 sekitar pukul 18.30 WIB. Petugas berhasil menangkap tersangka KS yang merupakan target Operasi Bandar Besar Narkotika jenis sabu di Hotel Alam Indah, Jalan Jamin Ginting Medan.
Dari tersangka, petugas menyita barang bukti satu bungkus kertas kecil berisikan daun ganja dengan berat 0.70 gram.
Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka IE di Jalan Pasar IX Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dari tersangka IE, petugas menyita barang bukti berupa 12 bungkus plastik klip berisikan narkoba jenis sabu seberat 460 gram.
"Pasarnya di Kota Medan, Sasaran mereka pengguna warga Kota Medan," ujarnya.