Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengintensifkan patroli perairan di wilayah ini guna menekan tindakan kejahatan peredaran narkoba.
"Saya sudah perintahkan Direktorat Polairud Polda Sumut dan jajaran untuk terus meningkatkan patroli di perairan," ujar Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Whisnu Hermawan Februanto di Medan, Senin.
Untuk memaksimalkan penekanan peredaran narkoba masuk dari perairan, pihaknya terus berkolaborasi dengan TNI, BNN, masyarakat maupun tokoh masyarakat dan lainnya yang berada di daerah pesisir pantai timur.
Menurut Kapolda, garis pantai di Sumut cukup luas, karena itu pengamanan secara kolaborasi ini akan menghambat peredaran narkoba masuk di wilayah perairan.
"Karena ada modus baru, bahwa ada pelaku yang mengambil narkoba tersebut dari tengah laut untuk dibawa ke perairan Sumut," ucap dia.
Kasus yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Polda Sumut adalah terduga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram yang masuk dari Malaysia.
Tersangka berinisial AM (52), H (45) dan E (40) yang diduga berperan dalam membawa sabu-sabu tersebut dari perbatasan perairan Indonesia-Malaysia.
Selain itu, polisi menangkap terduga kurir itu pria berinisial N yang merupakan warga Asahan, serta TF dan AN yang berasal dari Aceh. Ketiga tersangka diduga berperan dalam jaringan penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.
"Kami terus melakukan pengembangan untuk pengungkapan kasus ini, agar menekan peredaran masuknya narkoba di wilayah Sumut tersebut," kata Whisnu.
Sebelumnya, Polda Sumut sita 97,08 kilogram sabu-sabu dari 59 hari pengungkapan menyita sebanyak 97,08 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, ganja seberat 38 gram dan pil ekstasi 2.180 butir dari 59 hari pengungkapan yang terhitung 27 Desember 2024-Februari 2025.