Langkat (ANTARA) - Sebanyak 50 orang warga Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat yang terdiri dari kaum ibu datangi kantor desa untuk klarifikasi pembagian Bantuan Sosisl Tunai (BST) terhadap warga masyarakat miskin yang terimbas COVID-19, Selasa, dengan kordinator lapangan Wito.
Adapun tujuan masyarakat mendatangi kantor desa adalah untuk menanyakan dan menuntut kepada Kepala Desa Suka Damai Ruslan Efendi, kenapa dana BST dari Mensos tidak merata pembagiannya kepada masyarakat.
Mereka juga menuntut kepada Kepala Desa Suka Damai supaya mendata warga masyarakat yang belum menerima bantuan supaya mendapat bantuan, mohon supaya penerima bantuan COVID-19 dipampangkan.
Baca juga: "Kompak" prihatin pengambilan BST tanpa penerapan protokol kesehatan
Baca juga: Tidak ada pemotongan dana BST di Besitang Langkat
Usai itu dilakukan pertemuan yang juga dihadiri Camat Hinai Muhammad Nawawi yang menjelaskan bahwa bantuan BST akan diajukan kembali dan pada saat ini sudah tahap pendistribuasian bagi warga yang tidak layak menerima maka ke depan bisa dikeluarkan.
Tentang penerima dana COVID-19 di Desa Sukadamai akan di pampangkan di depan kantor desa, untuk penerima BST di Desa Suka Damai telah di usulkan sebanyak 828 orang namun yang terealisasi di sebanyak 199 orang, diusulkan kembali 108 orang yang valid 56 orang yang terima 28 orang, kata Nawawi.
Pada kesempatan itu Kanit Tipikor Polres Langkat Iptu Jul Iskandar Ginting menyampaikan untuk bantuan BST akan kita data dan ajukan kembali kepada Kemensos. Dari penjelasan Kanit Tipikor ini akhirnya masyarakat menerima dan membubarkan diri.
50 warga Desa Suka Damai Hinai Langkat tuntut klarifikasi BST
Selasa, 14 Juli 2020 14:38 WIB 4466