Langkat (ANTARA) - Komunitas Pak Karim (Kompak) Kabupaten Langkat, sangat prihatin melihat tidak diterapkannya protokol kesehatan, saat para penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) mengambil uang di berbagai kantor pos sebesar Rp600.000 per bulannya, untuk itu diharapkan pihak kantor pos benar-benar menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Kompak Langkat Hidayat Syahputra, di Stabat, Rabu.
"Kondisi seperti ini jelas sangat memprihatinkan buat kita bersama, seharusnya pihak kantor pos setempat juga mengawasi para penerima batuan dan membuat daftar antre," katanya.
Baca juga: Bupati Langkat sampaikan belasungkawa wafatnya ASN karena positif COVID-19
Baca juga: Satu warga Stabat Langkat positif COVID-19 meninggal dunia
Selain itu juga para penerima BST kedua ini banyak yang tidak patuh pada protokol kesehatan COVID-19, ada yang tidak pakai masker, tidak mengatur jarak berbicara, berdesak-desakan, tidak cuci tangan.
"Dikhawatirkan kondisi ini bisa berdampak terhadap para warga penerima bantuan itu sendiri, termasuk buat warga lainnya sekembalinya mereka ke kediamannya masing-masing," ujarnya.
Untuk itu diharapkan petugas kantor pos kecamatan agar menertibkan para penerima BST ini, harus mengutamakan protokol kesehatan, baru bantuan disalurkan, bila tidak tunda bantuannya.
Selain itu juga diharapkan instansi terkait seperti pihak kecamatan, polsek maupun petugas koramil, bisa membantu untuk dilibatkan, agar warga penerima bisa tertib mengikuti protokol kesehatan COVID-19, katanya.
Sementara itu berdasarkan data yang ada terdapat 80.00 keluarga yang menerima dana Bantuan Sosial Tunai (BST) ini, berdasarkan estimasi kuota kecamatan, namun dalam realisasi berdasarkan data yang masuk 73.311 keluarga.