Tapanuli Selatan (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Tapanuli Selatan (Tapsel) yang diketuai Bupati setempat Syahrul M.Pasaribu terus berupaya keras menjaga daerah ini berada di zona hijau pandemi COVID-19.
"Titik berat upaya menjaganya pada protokol kesehatan," Sofyan Adil jurubicara GTPP COVID-19 Tapsel kepada ANTARA, di Sipirok Senin (6/7). Tujuannya, kata dia agar masyarakat faham mengahadapi pandemi COVID-19 di era menuju kehidupan produktif normal baru.
Seluruh pasar tradisonal yang ada di Tapanuli Selatan yang dianggap rentan penyebaran COVID-19 diadakan pos bersama melibatkan dinas perdagangan selaku leading sector dibantu personel BPBD, kesehatan, Satpol PP, Perhubungan, dan OPD.
Baca juga: Antisipasi COVID-19, rumah makan Siang Malam Sipirok terapkan protokol kesehatan
Dalam aksinya personel yang terlibat dalam pos bersama bergerak ke tengah masyarakat pedagang dan pembeli untuk menaati protokol kesehatan (pakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan pakai sabun).
"Untuk memudahkan pedagang maupun pembeli di pasar GTPP juga telah menyiapkan peralatan pembasuh tangan portabel. Sebagai upaya memutus matarantai COVID-19," tambahnya.
Bahkan Organaisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibentuk oleh GTPP juga pro aktif bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersosialisasi protokol kesehatan hingga ke desa/kelurahan.
"Selain itu patroli gabungan, Satpol PP, Dishub, BPBD, dan TNI/Polri dibawah leading sektor Satpol PP khusus pada malam hari turun langsung memantau pusat-pusat keramaian," tegasnya.
Langkah lainnya seperti pemasangan baliho, banner, dan selebaran di setiap sudut desa dan kelurahan serta bentuk media dan stiker di warung warung yang inti kalimatnya agar patuh protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan dengan langkah ini Tapanuli Selatan keepan dapat terjaga dari penyebaran virus corona disease 2019 (COVID-19) yang belum tahu kapan berakhir sebab anti virusnya juga belum ditemukan hingga saat ini," harap Sofyan juga Kadis PMPTSP.
Tapsel jaga daerahnya zona hijau COVID-19
Senin, 6 Juli 2020 19:03 WIB 3455