Medan (ANTARA) - Penyaluran premium di Sumatera Utara hingga Mei 2020 sudah mencapai 416,5 juta liter dari kuota sepanjang tahun yang sebesar 999,3 juta liter.
"Kuota JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) premium untuk Sumut pada 2020 naik 5,7 persen dari 2019 menjadi 999,3 juta liter," ujar Unit Manager Communication & CSR PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, M Roby Hervindo di Medan, Jumat.
Pada 2019, kuota JBKP premium Sumut masih sebesar 944,8 juta liter.
Baca juga: Seluruh SPBU di Sumut layani pembayaran nontunai
"Kalau hingga Mei 2020 penyaluran premium di Sumut sudah 416,5 juta liter, maka diyakini hingga akhir tahun kuota bisa dipenuhi Pertamina MOR I," ujar Roby.
Pada 2019, penyaluran premium di atas kuota atau 1,06 miliar liter.
Pertamina, ujar Roby, memang masih menyalurkan BBM jenis premium sesuai penugasan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018.
Baca juga: Pertamina jamin stok elpiji di Sumut bisa penuhi permintaan yang naik
Sebagai tindak lanjut dari Perpres tersebut, Menteri ESDM pada 28 Mei 2018 juga telah menetapkan Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018.
Roby menegaskan, karena ditugaskan, maka Pertamina menjamin stok premium sesuai jumlah penugasan.
Selain premium, Pertamina juga menyediakan jenis BBM umum yang meliputi perta series (pertalite, pertamax dan pertamax turbo) dan dex series (pertamina dex dan dexlite).