Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Google Cloud wilayah Asia Pasifik akan mulai membangun pusat data non-pemerintahan bulan ini.
"Bagian dari upaya pemerintah dan sektor privat untuk tetap menjaga akselerasi transformasi digital di Indonesia," kata Menteri Kominfo, Johnny G Plate, dalam siaran langsung, Jumat.
Kominfo hari ini (Jumat, 12/6) mengadakan pertemuan secara virtual dengan Managing Director Google Cloud Region Asia Pasifik, Rick Harshman dan Head of Government Affairs Google Cloud Region Asia Pasifik, Barbara Navarro untuk membahas pembangunan tersebut.
Baca juga: Aplikasi "video call" Google Duo tambahkan mode keluarga
Baca juga: Google Duo bisa kirim tautan undangan mirip Zoom
Program pembangunan pusat data, atau data center, akan diluncurkan pada 24 Juni. Pusat data non-pemerintah tersebut akan dilengkapi dengan fitur keamanan, privasi data serta kecerdasan buatan.
"Pemerintah Indonesia percaya bahwa hal ini selaras dengan tujuan Indonesia dalam pengembangan infrastruktur dan kecakapan digital yang dibutuhkan dalam transformasi digital menuju masyarakat digital," kata Johnny.
Kominfo juga mengadakan pertemuan dengan unit Google lainnya , yaitu CEO Global YouTube Susan Wojcicki dan Presiden Google Asia Pasifik Scott Beaumont untuk kemitraan dalam menangani konten hoaks.
"Kementerian Kominfo juga mengapresiasi Youtube dalam komitmennya untuk membantu penyebarluasan informasi yang sehat kepada masyarakat global dan upaya membangun literasi digital masyarakat Indonesia," kata Johnny.
Selain mengenai persebaran informasi, Kominfo menilai media sosial, seperti YouTube juga dapat meningkatkan peluang ekonomi digital dan mempercepat transformasi digital.
Kominfo mengadakan tiga pertemuan untuk membahas kerja sama dalam bidang digital, yang terakhir dalam pembukaan kerja sama ekonomi digital antara negara-negara ASEAN dengan China, yang antara lain membahas pendekatan yang komprehensif untuk transformasi digital dan ekosistem ekonomi digital, yang berkaitan dengan kebiasaan baru akibat pandemi virus corona.
"Indonesia menyatakan pentingnya kerja sama untuk kesiapan infrastruktur digital dan kualitas layanan internet dalam masa adaptasi kebiasaan baru. Indonesia juga menyampaikan komitmen untuk menjaga produktivitas masyarakat dengan berbagai program peningkatan kecakapan digital," kata Johnny.
Indonesia, seperti dikatakan Menteri Johnny, memberi penekanan pada regulasi yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi, termasuk soal kedaulatan data, keamanan data, pertukaran data lintas negara dan perlindungan hak pemilik data.