Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan tidak memberikan toleransi kepada anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Para Kasatker agar selalu mengimbau anggotanya untuk tidak menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika," ujar Martuani, dalam sambutannya ketika membuka acara Kampanye Stop Narkoba melalui aplikasi Zoom, di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (11/6).
Selain itu, para Kasatwil khusus di wilayah Pantai Timur agar bekerja sama dengan nelayan dan masyarakat sekitar untuk mencegah masuknya narkotika.
Baca juga: Pencari kerang diserang buaya, mayatnya masih belum ditemukan
Kapolda juga menginstruksikan kepada personel Polri yang memiliki ladang di wilayah Sumut agar mengimbau serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkotika dan tidak menanam ganja.
Selain itu, bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membantu instansi kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Personel Brimob Polda Sumut jalani "rapid test" COVID-19
"Dalam kurun waktu enam bulan, Polda Sumut melakukan tindakan kepada 5.082 orang dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika diperlukan keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sehubungan dengan itu, Ditresnarkoba Polda Sumut perlu menggelorakan Stop Narkoba.
Baca juga: Brimob Polda Sumut temukan bom sisa Perang Dunia II
"Narkotika bukan hanya permasalahan yang terjadi di Indonesia, namun juga permasalahan Internasional," kata mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri itu.
Kegiatan tersebut juga dihadiri pejabat utama Polda Sumut, para Kasubdit Ditresnarkoba Polda Sumut, Kasat Narkoba, Kasi Propam Jajaran Polda Sumut, dan perwakilan BNN Provinsi Sumut.