Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Fachrul Razi meminta Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) agar memberi arahan kepada umat dan warganya supaya mereka tidak mudik dan tetap beribadah di kediaman masing-masing terkait masih mewabahnya virus corona jenis baru (COVID-19).
“Silaturahim tetap bisa kita selenggarakan, meskipun berjauhan, karena sesungguhnya silaturahim itu bukan karena kedekatan fisik, namun karena kedekatan hati,” kata Menag yang juga duduk di Majelis Amanah Mathla’ul Anwar itu pada silaturahmi virtual Pengurus Mathla’ul Anwar se-Indonesia dan pengurus perwakilan Eropa yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Acara silaturahmi virtual Pengurus Mathlaul Anwar itu sendiri diikuti Ketua Majelis Amanah KH Irsjad Djuwaeli, Ketua Majelis Fatwa KH Abdul Wahid Sahari, Ketua Umum PBMA KH Ahmad Sadeli Karim, Humas Mathla’ul Anwar Aat Surya Safaat, dan perwakilan Mathla’ul Anwar seluruh Indonesia.
Baca juga: Mathla'ul Anwar Tunda Pelaksanaan Muktamar ke-20
Peserta lain pada acara tersebut adalah para ketua dari DPP Muslimat Mathla’ul Anwar, DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar, DPP Ikatan Pelajar Mathla’ul Anwar, DPP Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar, DPP Ikatan Saudagar Mathla’ul Anwar, dan Pengurus Pusat Pandu Cahaya Islam Mathla’ul Anwar.
Silaturahmi virtual pengurus Mathla’ul Anwar itu sendiri dipandu bersama oleh Sekjen PBMA H Oke Setiadi MSc dan Ketua Bidang I yang membawahi Organisasi dan Kaderisasi PBMA Mohammad Zen.
Menag lebih lanjut mengemukakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah strategis terkait adanya pandemi COVID-19, di antaranya mengeluarkan Surat Edaran Tanggal 9 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan COVID-19 pada area publik di lingkungan Kemenag.
Baca juga: Mathla'ul Anwar ajak ormas Islam berikan pemahaman dakwah yang benar
Surat edaran itu berisi enam hal, yaitu memastikan seluruh area umum bersih, mendeteksi suhu tubuh, memastikan adanya ruang isolasi di acara besar, menyosialisasikan perlunya cuci tangan secara teratur dan menyeluruh, menyosialisasikan etika batuk/bersin, dan memperbarui informasi tentang perkembangan kasus corona.
Kemudian pada 13 Maret 2020 Kemenag mengeluarkan edaran tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan COVID-19 pada Rumah Ibadah dan edaran untuk memberikan panduan kepada masyarakat sesuai Fatwa MUI tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19.
Baca juga: Mathla'ul Anwar pertanyakan pernyataan Kepala BPIP
Selain itu Kemenag mengeluarkan kebijakan agar satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar dari rumah tanpa mengurangi kualitas pelayanan, selain juga turut menghimpun dana dari para ASN-nya guna disumbangkan kepada masyarakat yang terkena dampak COVID-19.
Menurut Fachrur Razi, khusus dari segi anggaran, Kemenag melakukan pemangkasan anggaran (refocussing) dan realokasi sebesar Rp 2,6 triliun yang dananya diarahkan untuk membantu penanganan penyebaran COVID-19.
Kemenag juga terpaksa membatalkan beberapa agenda yang sudah terjadwal, di antarnya peringatan Isra Mi’raj yang rencananya akan menampilkan Ketua Umum PBMA KH Ahmad Sadeli Karim sebagai penceramah, namun akhirnya dibatalkan demi menghindari penyebaran COVID-19.
“Alhamdulillah berbagai kebijakan tersebut sangat tepat dan dapat dipahami oleh sebagian besar umat sehingga tidak ada kasus signifikan dalam penyebaran COVID-19 di lingkungan Kementerian Agama,” katanya.
Menag dalam sambutannya juga mengapresiasi serta memahami keputusan Mathla’ul Anwar untuk menunda pelaksanaan Muktamar ke-20 yang sedianya akan diselenggarakan di Jakarta pada Juni 2020.
“Mari kita tingkatkan sinergi Mathla’ul Anwar dengan Kementerian Agama sesuai dengan prinsip ke delapan dari khittah Mathla’ul Anwar, yaitu ‘bekerja sama dengan pemerintah dalam membangun umat’,” katanya, menambahkan.