Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk 123.021 kepala keluarga warga Kabupaten Deliserdang yang terdampak COVID-19 dengan nilai Rp27,6 miliar.
"Paket yang diserahkan sesuai dengan jumlah DTKS senilai kurang lebih Rp27,6 miliar," kata Kepala Balitbang Sumut, Irman saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Pemkab Deliserdang, Sabtu.
Paket sembako tersebut terdiri dari beras 10 kg, gula 2 kg, minyak goreng 2 liter, mie instan 20 bungkus.
Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Sumut salurkan bantuan sembako untuk sopir angkutan umum
Baca juga: Bantuan jaring pengaman sosial di Sumut mulai disalurkan
Setelah Deliserdang, selanjutnya bantuan akan terus diserahkan kepada seluruh kabupaten/kota lainnya di Sumut.
Pemprov Sumut menargetkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, seluruh bantuan sudah berada di tangan masyarakat.Karena itu, Pemprov Sumut mengharapkan sinergi antara pemerintah kabupaten/kota, Forkopimda hingga tingkat pemerintahan paling bawah.
"Gubernur sangat berharap semua bantuan ini dapat dilaksanakan sebelum Lebaran. Harapan kita, bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat Sumut dalam situasi pandemi ini," katanya.
Sementara Kepala BPBD Deli Serdang Zainal Abidin Hutagalung mengatakan pembagian sembako itu selanjutnya akan melibatkan kecamatan, desa hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang dikoordinir oleh Kapolsek dan Danramil se-Kabupaten Deli Serdang.
"Kita bersyukur atas bantuan yang diberikan Pemprov Sumut kepada Kabupaten Deli Serdang. Bantuan yang diberikan Gubernur akan langsung kita salurkan kepada masyarakat di 22 kecamatan yang ada di Deli Serdang," katanya.