Medan (ANTARA) - Gubernur Sumut H Edy Rahmayadi mengisyaratkan kemungkinan Pemerintah Provinsi Sumut akan melakukan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) kalau pandemi COVID-19 berlangsung lama.
"Apa boleh buat, rakyat butuh perlindungan dari dampak COVID-19. Kalau anggaran yang sudah disiapkan Rp1,5 triliun untuk tiga tahap tidak mencukupi, yah tukin ASN dipotong," ujarnya di Medan, Selasa (12/5).
Dia mengatakan hal itu dalam dialog dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Perusahaan Pers (SPS) dan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Sumut.
Baca juga: Gubernur apresiasi bantuan Satgas Bencana BUMN Sumut di tengah pandemi COVID-19
Dia menyebutkan, refocusing (memfokuskan kembali) anggaran Rp1,5 triliun itu di APBD 2020 untuk percepatan penanganan COVID-19 di Sumut.
Anggaran tersebut mencakup untuk bidang kesehatan, sosial (termasuk jaring pengaman sosial) dan ekonomi.
Anggaran tersebut dikucurkan sebanyak tiga tahap, mulai April-Juni, Juli-September sampai Oktober-Desember.
Baca juga: Gubernur Sumut: Awasi penggunaan dana penanganan COVID-19
Tahap pertama, anggarannya ada Rp502,1 miliar.
"Dalam menggunakan anggaran itu, Pemprov Sumut dibantu Kejaksaan, BPKP serta dipantau KPK. Ayo coba kita bahas bersama dimana anggaran itu untuk bisa menolong media massa dan wartawannya di saat semua orang juga sulit saat ini," katanya.
Gubernur menegaskan, pers sangat dibutuhkan khususnya dalam bencana pandemi COVID-19.
Ketua PWI Sumut, Hermansjah, mengatakan, perusahaan pers dalam posisi sulit saat pandemi COVID-19.
"Tidak tau apa yang harus dilakukan untuk mencari solusi agar bertahan sehingga berharap Gubernur Sumut bisa membantu dengan berbagai cara," katanya.
Gubernur Sumut isyaratkan potong tunjangan kinerja ASN untuk COVID-19
Rabu, 13 Mei 2020 1:07 WIB 3262