Tebing Tinggi (ANTARA) - Kaharuddin Nasution anggota DPRD Tebing Tinggi dari Fraksi Nurani Kebangsaan menolak adanya wacana pembentukan Pansus COVID-19 dengan alasan Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 saat ini sedang bekerja maksimal.
Hal ini disampaikan Kaharuddin Nasution Minggu (10/5) menanggapi adanya usulan salah seorang anggota dewan dalam rapat internal DPRD (8/5) agar DPRD membentuk Pansus COVID-19.
Baca juga: Setijab Kasat Reskrim dan Kapolsek di Polres Tebing Tinggi
Baca juga: Buronan kasus Korupsi 2017 ditangkap Kejari Tebing Tinggi
Disampaikan Kaharuddin Nasution yang akrab disapa Gaban, saat ini Gugus Tugas COVID-19 sedang melaksanakan tugasnya secara maksimal dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
DPRD diharapkan tidak mengambil keputusan buru-buru membentuk Pansus, karena DPRD punya ujung tombak Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dapat melakukan pengawasan sesuai bidangnya masing-masing.
Dikatakannya pembentukan Pansus COVID-19 terburu-buru menunjukan AKD DPRD Tebing Tinggi tidak berjalan maksimal menjalankan tugasnya yang memang sudah diatur dalam Tata Tertib DPRD.
"Berikan kesempatan AKD menjalankan fungsinya melakukan pengawasan terhadap penanganan COVID-19 yang dilakukan Pemkot Tebing Tinggi baik kinerjanya, lebih khusus penggunaan anggarannya, apalagi banyak peraturan dari Perpres, Permen yang mengatur penanganan bencana non alam pandemi COVID-19 ini," katanya.
Khaharuddin mengatakan DPRD melalui Banggar dapat memberikan saran pendapat sekaligus pengawasan jika adanya anggaran untuk pencegahan COVID-19 yang dalam penggunaanya tepat sasaran.
Dalam gugus tugas COVID-19 sendiripun terlibat di dalamnya aparat penegak hukum dari Kepolisian maupun Kejaksaan yang melakukan pengawasan sesuai tugasnya masing-masing.
"Saat ini yang terpenting DPRD memberikan dorongan dan semangat kepada petugas memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Tebing Tinggi, " katanya.