Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Kasi Intel Kompol Heriyono, Sabtu (9/5), mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang resah akan adanya pungli yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Dari laporan masyarakat, petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
Baca juga: Tersangka pungli di Tanjung Morawa pengancam polisi positif narkoba
Baca juga: Polisi tangkap lagi napi bebas asimilasi di Medan, satu terpaksa ditembak mati
Baca juga: Tersangka pungli di Tanjung Morawa pengancam polisi positif narkoba
Baca juga: Polisi tangkap lagi napi bebas asimilasi di Medan, satu terpaksa ditembak mati
"Dua pria ini kita amankan saat sedang melakukan pungli disertai intimidasi terhadap pekerja proyek galian, sehingga keduanya langsung kita amankan," katanya.
Setelah dilakukan penangkapan, keduanya langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Sumut untuk diinterogasi.
Namun, karena korban tidak membuat laporan, kedua pelaku hanya disuruh untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Korbannya tidak mau membuat laporan dan uang korban sudah dikembalikan," ujarnya.