Simalungun (ANTARA) - Aparat kepolisian mengamankan seorang pemuda inisial MA (26) , terkait kasus penyalahgunaan narkoba, di Nagori Rawa Mesin, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Rekannya, R alias T, berhasil melarikan diri saat aparat menghentikan laju sepeda motor yang dikendarai tersangka di jalan desa tersebut pada Sabtu (2/5) malam.
Baca juga: Tahunan tidak diperbaiki, longsor jalan di Raya Simalungun semakin meluas
Baca juga: Pencari ranting kayu temukan kerangka manusia di bawah jembatan kawasan di Parapat
Kapolsek Bosar Maligas AKP G Damanik pada rilis pers, Minggu (3/5) menyebutkan, pihaknya menemukan dua bungkusan kecil yang diduga ganja.
Kasus tersangka MA, warga Teladan Timur, Kelurahan Ujung Padang dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Simalungun untuk pengembangannya.