Madina (ANTARA) - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HiIPMI) Kabupaten Mandailing Natal mendukung sepenuhnya langkah pemerintah daerah dan DPRD Madina dalam penyertaan modal saham di perusahaan pertambangan emas PT Sorikmas Mining.
Demikian disampaikan Ketua Umum HIPMI Kabupaten Madina, Zainal Arifin, M.Si kepada ANTARA, Senin (27/04) di Panyabungan.
Dia berharap penyertaan sahan daerah ini nantinya bukan hanya berfokus pada satu lini sektor saja, mengingat karena Madina kaya akan sumber daya alam.
"Catatan kami ada beberapa perusahaan di Madina yang sahamnya harus dimiliki pemerintah daerah. Contohnya perusahaan di bidang energi dan mineral serta perkebunan,” ungkap Zainal.
Zainal berpendapat, jika Pemkab Madina nantinya memiliki saham di perusahaan perusahaan yang berinvestasi di derah itu maka PAD Madina akan terus naik sehingga mengakibatkan laju pertumbuhan ekonomi di kabupaten itu akan semakin baik.
HIPMI Madina juga mendorong lahirnya perusahaan umum daerah dan perusahaan perseroan daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca juga: DPRD dukung penyertaan saham Daerah di Sorikmas Mining
Baca juga: SMGP salurkan bantuan sembako bagi warga terdampak COVID-19
Oleh karena itu, Zainal menyatakan HIPMI akan mendukung langkah langkah pemerintah daerah maupun DPRD Madina meraih saham di perusahaan perusahaan serta langkah pendirian badan usaha daerah.
Dukungan penyertaan saham daerah di PT Sorikmas Mining juga sebelumnya mendapat dukungan dari Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis.
Penyertaan saham daerah itu harus berada pada perusahaan induk, bukan pada anak perusahaan. Karena menurut Erwin anak perusahaan hukumnya lemah.
"Kalau menurut saya harus masuk ke induk. Jangan bagi hasil. Dan bila masuk di anak perusahaan, bila nanti pailit, kita juga akan hilang," ujarnya.
Soal jumlah besaran penyertaan modal pemerintah pada perusahaan tersebut adalah tugas pemerintah melakukan negosiasi dengan perusahaan.