Tanjungbalai (ANTARA) - Dinilai rawan penyimpangan, Pemkot Tanjungbalai diminta menyalurkan dana bantuan sosial dampak ekonomi wabah Coronavirus Disease (COVID-19) dalam bentuk bantuan langsung tunai, bukan dalam bentuk paket sembako.
Hal itu diungkapkan aktivis penggiat anti korupsi yakni, Ketua Wahapi Anak Pinggiran Indonesia (WAHAPI), Andrian Sulin dan Ketua Komite Aspirasi Rakyat (KARYA) Indonesia, Syafrizal Manurung, di Tanjungbalai, Kamis (16/4).
Baca juga: Polres Tanjung Balai amankan 17 TKI ilegal dari Malaysia
Baca juga: Warga meninggal di RSUD Tanjungbalai demam dan alami sesak nafas
Menurut Andrian Sulin, dari Rp16 Miliar pagu anggaran penanganan COVID-19 yang dianggarkan Pemkot Tanjungbalai itu, sebesar Rp11 Miliar dialokasikan untuk Bantuan Sosial (Bansos) dan Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Rencana Pemkot Tanjungbalai, pada tanggal 20 April 2020, alokasi Bansos dan JPS itu akan disalurkan dalam bentuk paket sembako kepada 35.254 KK yang terdampak pendemi COVID-19.
"Mengingat dalam kurun waktu sebulan terakhir pertumbuhan ekonomi di Tanjungbalai mengalami penurunan drastis dan pengadaan paket sembako itu dicurigai akan menguntungkan pihak-pihak tertentu, maka Pemkot Tanjungbalai diminta menyalurkan bantuan tersebut dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat," ujar Andrian Sulin.
Senada dikatakan Ketua KARYA Indonesia, Syafrizal Manurung, akibat himbauan pemerintah untuk melaksanakan sosial distancing dan stay at home untuk menekan penyebaran COVID-19 sangat terasa bagi komunitas pekerja jasa, pedagang, buruh harian lepas, nelayan, gojek online dan lainnya.
Untuk merangsang pertumbuhan ekonomi kembali membaik menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Ibdul Fitri, maka Pemkot Tanjungbalai didesak objektif dalam melakukan kajian dan keputusan terkait penyaluran Bansos dan JPS yang anggarannya mencapai Rp11 Miliar.
Sebab, pemberian bantuan dalam bentuk sembako dinilai akan semakin memperburuk pertumbuhan ekonomi kerakyatan karena dicurigai akan terjadi monopoli perdagangan dan rawan diselewengkan oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi diatas penderitaan masyarakat Kota Tanjungbalai.
"Dalam pengadaan paket sembako itu, kita menduga monopoli dagang bisa saja terjadi seperti menghunjuk pengusaha tertentu untuk mendapatkan sukses fee, sehingga terjadilah penyalah gunaan wewenang yang merugikan rakyat," ujar Syafrizal Manurung.
Dia menambahkan, Pemkot Tanjungbalai harus mengedepankan nilai kemanusiaan, sebab wabah COVID-19 telah merusak tatanan sosial dan perekonomian masyarakat.
"Jika Pemkot Tanjungbalai tetap bersikukuh memberikan bantuan dalam bentuk sembako kepada masyarakat, kami meminta seluruh pengadaan sembako difasilitasi oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik ( PERUM BULOG ) SUB-DIVRE demi mencegah penyelewengan dan KKN," tegas Syafrizal Manurung.