Tebing Tinggi (ANTARA) - Seorang warga Kota Tebing Tinggi berstatus PDP dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab di Balitbangkes RI dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit GL Tobing di Tanjung Morawa.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Tebing Tinggi mendapatkan laporan dari RS Murni Teguh, tempat pasien tersebut memeriksa kesehatannya secara mandiri karena keluhan demam panas sejak 2 April 2020.
Dari hasil pemeriksaan rapid test, warga Kecamatan Tebing Tinggi Kota dan merupakan seorang wiraswata ini dinyatakan positif, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab.
Baca juga: Dampingi suami berobat ke Medan, istri positif COVID-19
"Hasil swabnya kemarin (Sabtu, 11/4) dinyatakan positif dan dirujuk ke RS GL Tobing," ujar dr Nanang Fitra Aulia, SpPK, juru bicara COVID-19 Kota Tebing Tinggi, Minggu (12/4).
Dr Nanang mengatakan pasien ini merupakan warga Tebing Tinggi pertama yang dinyatakan positif COVID-19.
Dalam laporan riwayat perjalanannya, pasien tersebut sebelumnya baru kembali dari Padangsidimpuan dan Rantau Parapat.
Baca juga: Dinkes Langkat lepas 32 warga karantina COVID-19
Untuk selanjutnya Tim Gugus Tugas melakukan penyuluhan terhadap keluarga dan para tetangga pasien, dan pada hari ini rumah dan daerah sekitar kediamannya disemprot disifektan.
"Dari hasil rapid test, keluarga pasien negatif COVID-19," ujar dr Nanang.
Sampai Minggu (12/4) di Tebing Tinggi terdapat status 5 PDP dan satu dinyatakan postif COVID-19, 4 orang dirawat di RS Gl Tobing dan 1 orang di RSKP Tebing Tinggi.