Rantauprapat (ANTARA) - Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 wilayah Labuhanbatu Raya mengamankan 36 orang Tenaga Kerja Iindonesia (TKI) dari Malaysia yang pulang melalui perairan Leidong di Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (8/4) pagi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, ketika dihubungi ANTARA, membenarkan Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengamankan TKI yang pulang dari Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi atau ilegal.
Tim melakukan pemeriksaan identitas untuk selanjutnya memfasilitasi pemulangan ke daerahnya.
Baca juga: TNI AL kembali amankan 20 TKI ilegal dari Malaysia
Baca juga: 20 TKI ilegal dikarantina di Tanjungbalai untuk cegah sebaran COVID-19
"Ya, dilakukan pengecekan tim gabungan kemudian di fasilitasi untuk pulang ke daerahnya masing-masing," katanya.
Ia menjelaskan, para TKI yang seluruhnya pria itu menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tidak membawa virus yang mematikan walaupun berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Menurutnya, seluruh TKI tidak menunjukan gejala COVID-19 seperti, demam, batuk dan gejala klinis lainya.
"Dilakukan pengecekan dalam keadaan sehat semua tidak ada gejala klinis COVID-19," jelas Agus Darojat.
Sebelumnya, jumlah kasus COVID-19 di wilayah Labuhanbatu Raya terus bertambah, yakni Kabupaten Labuhanbatu 5 ODP, sebanyak 668 pelancong, 175 selesai pemantauan 175 orang. Sementara ODP di Kabupaten Labuhanbatu Selatan berjumlah 53 orang dan PDP sebanyak 1 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Tim Gugus Tugas COVID-19 Labuhanbatu Raya amankan 36 TKI dari Malaysia
Rabu, 8 April 2020 15:48 WIB 2351