Tanjungbalai (ANTARA) - Gedung Olah Raga (GOR) Mini di
Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dijadikan lokasi karantina sementara dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 di daerah setempat.
Hal itu diketahui berdasarkan siaran pers yang diterima ANTARA, Minggu (5/4), sebagai upaya Gugus Tugas COViD-19 Kota Tanjungbalai dalam memutus mata rantai penularan corona virus itu.
Disebutkan, di lokasi GOR Mini itu sudah tersedia sebanyak 50 buah tempat tidur serta fasilitas lainnya dan mulai Senin (6/4) sudah mulai difungsikan.
Baca juga: Antisipasi COVID-19, Pemkot-Polres Tanjungbalai lakukan penyemprotan disinfektan massal
"Karantina sementara maksudnya digunakan sebagai lokasi isolasi selama satu hari untuk proses pemeriksaan dan cek kesehatan terhadap setiap warga yang baru datang dari luar daerah sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di Kota Tanjungbalai," ujar Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial.
Ia melanjutkan, untuk mengantisipasi warga dari daerah lain yang masuk ke Tanjungbalai, Pemkot juga akan melaksanakan pemantauan di empat titik pintu masuk Kota Tanjungbalai.
Jika ada yang identitasnya bukan warga Kota Tanjungbalai dan dinyatakan ODP oleh Tim Kesehatan, maka terhadap yang bersangkutan dilakukan karantina sementara, kemudian dikembalikan ke daerah asalnya.
Baca juga: Tiga waria TKI ilegal yang diamankan Polres Tanjungbalai bebas COVID-19
"Begitu juga terhadap TKI yang kita dapat akan dibawa ke Karantina Sementara Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjungbalai tersebut untuk pengecekan kesehatan," kata H.M Syahrial.
Terkait pernyataan Sekdaprov Sumatera Utara yang mengatakan Kota Tanjungbalai merupakan Zona Merah penyebaran COVID-19, Syahrial menolak pernyataan tersebut karena berdasarkan data yang ada, saat ini Kota Tanjungbalai masih berada pada tingkat Zona Kuning.
"Belum ada warga Tanjungbalai yang positif COVID-19. Saya minta kepada masyarakat Kota Tanjungbalai untuk tidak cemas, tidak terpengaruh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Syahrial.
GOR Mini Tanjungbalai dijadikan lokasi karantina sementara penanganan COVID-19
Minggu, 5 April 2020 12:49 WIB 3411