Padangsidimpuan (ANTARA) - Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyampaikan data terbaru pascameninggalnya pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 asal Kota Padangsidimpuan yang sempat dirujuk ke Medan pada Jumat (3/4) malam.
Sesuai catatan yang dipublikasikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Gugus Tugas, Sabtu (4/4) malam, sebanyak 45 orang kini masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) ekstra karena memiliki riwayat kontrak erat dengan PDP COVID-19 yang meninggal tersebut.
Puluhan orang itu diketahui sempat terlibat interaksi yang cukup intens dengan pasien di beberapa titik di Kota Padangsidimpuan.
Baca juga: Satu PDP COVID-19 asal Padangsidimpuan meninggal di Medan
Baca juga: PDP meninggal asal Padangsidempuan dikebumikan di TPU khusus pasien COVID-19 di Medan
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menegaskan, siapa saja yang pernah melakukan kontak langsung dengan PDP COVID-19 tersebut harus segera mengisolasi diri secara mandiri paling tidak selama 14 hari ke depan.
"Jika ada gejala-gejala segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Mata rantai penyebaran COVID-19 ini harus kita putus," tegasnya.
Baca juga: PDP COVID-19 meninggal, pedagang Pasar Sangkumpal Bonang resah
Baca juga: Mayoritas pelanggan PDP COVID-19 asal Padangsidimpuan warga Sibolga, Dinkes lakukan rapid test
Baca juga: Bupati Tapteng imbau warganya yang kontak dengan PDP COVID-19 asal Padangsidimpuan segera melapor
PDP COVID-19 asal Padangsidimpuan yang meninggal punya kontak erat dengan 45 orang
Minggu, 5 April 2020 2:51 WIB 19577