Seirampah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara semakin mengintensifkan koordinasi lintas lembaga menghadapi bencana nasional virus corona jenis baru atau COVID-19 yang saat ini sudah semakin mengkhawatirkan.
Bupati Serdang Bedagai Soekirman di Seirampah, Selasa mengatakan untuk mengantisipasi merebaknya COVID-19, pihaknya sudah membentuk Gugus Tugas sesuai dengan surat edaran dari pusat.
Ia menyebutkan semua pihak harus memahami langsung kapan sebuah daerah bisa dinyatakan dalam kondisi darurat dan itu tentunya perlu mendapat rekomendasi dari BPBD.
Baca juga: Jumlah ODP COVID-19 di Sumut naik 89 persen menjadi 1.391 orang
"Selain itu dalam kondisi saat ini Pemkab harus bijak dalam menggunakan anggaran dana yang ada. Kita juga meski semakin meningkatkan sosialisasi. Untuk itu kami minta Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi dan Informatika aktif saling melakukan koordinasi," katanya.
Ia mengatakan masyarakat harus mengetahui istilah-istilah yang dipakai dalam penanganan COVID-19, misalnya perbedaan PDP (pasien dalam pengawasan) dan ODP (orang dalam pemantauan). Untuk itu diperlukan publikasi yang tidak hanya intens namun juga jelas.
Baca juga: Kodam I/BB tingkatkan antisipasi penyebaran COVID-19
"Selain itu saya juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap tenaga kesehatan karena mereka sangat rentan akibat merekalah pihak yang menjalin kontak langsung dengan orang yang diduga atau sudah positif corona. Mereka adalah para pahlawan kemanusiaan," katanya.
Sementara Wakil Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya menekankan agar masyarakat menaati betul imbauan untuk meniadakan atau menghindari kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa.
Tindakan itu bukan bertujuan untuk melarang aktivitas keagamaan atau budaya, namun langkah yang diambil untuk melindungi masyarakat luas.
Selain itu, ia juga menyampaikan harapan agar masyarakat membatasi kegiatan di luar rumah kecuali untuk hal darurat.
"Pemkab sudah dan akan terus melaksanakan aksi nyata di masyarakat seperti yang sedang dilakukan yakni penyemprotan disinfektan di jalan protokol dengan menggunakan pemadam kebakaran dan alat penyemprot lainnya. Hal ini sangat penting dilakukan demi memperkecil potensi penyebaran COVID-19," katanya.