Sergai (ANTARA) - Pelarian BS (46) warga Dusun III, Desa Karang Tengah, Kec. Dolok Masihul, Sergai kandas. Pelaku maling emas dengan modus pura-pura menjadi korban kecelakaan berhasil ditangkap Polsek Dolok Masihul Kamis (30/1) sekitar pukul 11:00 WIB.
Peristiwa yang terjadi Selasa (23/4/2024) dilaporkan ke Polsek Dolok Masihul, Sergai. Modusnya BS saat itu berpura-pura menjadi korban kecelakaan dan meminta tolong kepada warga yang melintas.
Naasnya, saat itu korban M Syahputra (28) warga Dusun I, Desa Tanjung Harap, Kec. Serbajadi, Sergai bersama kekasihnya Dewi Yuliana (33) warga Polonia Medan dengan mengendari mobil melihat BS terkapar di jalan tepatnya simpang Cinta Kasih, Desa Tanjung Harap.
M Syahputra dan Dewi Yuliana turun dari mobil dan menghampiri pelaku untuk memberikan pertolongan bahkan memberikan uang kepada pelaku untuk berobat. Alangkah kagetnya korban dalam waktu yang singkat pelaku berhasil mengambil satu buah dompet berisikan 65 gram emas.
Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi mengatakan pelaku sempat kabur selama 10 bulan di Riau. Pelaku yang kembali kerumahnya berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan.
Dalam pemeriksaan, BS mengaku telah menjual emas korban, uangnya digunakan untuk kebutuhan semasa pelarian. BS mengaku baru pertama kalinya melakukan pencurian dengan modus berpura-pura menjadi korban kecelakaan.
" Pelaku sudah diamankan, kita menghimbau untuk tetap waspada dengan modus baru tindakan kejahatan dengan target pengendara mobil" papar Zulfan Ahmadi.
Teks photo: Pelaku BS saat diamankan Polsek Dolok Masihul. (Antara/Humas Polres Sergai)