Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus secara resmi menyurati Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kewaspadaan Indonesia dalam menghadapi pandemi virus corona jenis baru COVID-19 dengan meningkatkan status sebagai darurat nasional.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Dirjen WHO dan ditujukan pada Presiden Joko Widodo tertanggal 10 Maret 2020 tersebut WHO merekomendasikan beberapa langkah mendesak yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam upayanya menahan laju dan mengendalikan penyebaran virus.
Baca juga: Total positif corona di Tanah Air 69 orang, dua diantaranya bayi
Dalam awal surat, Tedros menyampaikan bahwa cara untuk mengalahkan virus COVID-19 adalah setiap negara perlu mengambil langkah-langkah kuat yang dirancang untuk memperlambat penularan dan menahan penyebarannya.
Tedros menyebut bahwa WHO telah melihat kasus yang tidak terdeteksi atau terdeteksi pada tahap awal wabah yang mengakibatkan peningkatan signifikan dalam kasus dan kematian di beberapa negara. Untuk tujuan ini, lanjut dia, WHO terus mendesak negara-negara untuk fokus pada deteksi kasus dan kapasitas pengujian laboratorium, terutama di negara-negara dengan populasi besar dan dengan kapasitas sistem kesehatan yang bervariasi di negara tersebut.
WHO dalam surat tersebut sangat merekomendasikan bagi negara di mana ada transmisi lokal yang sedang berlangsung, tidak terdeteksi, atau kurang terdeteksi, untuk melakukan tindakan mendesak guna mengurangi penularan dan mencegah penyebaran lebih lanjut.
Baca juga: Mendagri Australia positif COVID-19
Baca juga: Liga Prancis turut dihentikan akibat virus corona
"Meningkatkan mekanisme tanggap darurat termasuk deklarasi darurat nasional. Mengedukasi dan mengkomunikasikan secara aktif kepada publik melalui komunikasi risiko yang sesuai dan keterlibatan masyarakat," kata Tedros.
Selain itu mengintensifkan penemuan kasus. pelacakan riwayat kontak, pemantauan, karantina kontak, dan isolasi kasus. WHO juga merekomendasikan untuk memperluas pengawasan COVID-19 dengan menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang sudah ada dan pengawasan berbasis rumah sakit.
Juga menguji kasus yang dicurigai per definisi kasus WHO, riwayat kontak kasus yang terkonfirmasi, melakukan uji laboratorium untuk pasien yang teridentifikasi melalui sistem pengawasan penyakit pernapasan.
Selanjutnya rekomendasi untuk membangun kapasitas laboratorium yang memadai dan terdesentralisasi agar memungkinkan tim mengidentifikasi kelompok-kelompok penularan supaya dapat mengambil tindakan segera. WHO merekomendasikan agar pemerintah tidak hanya memeriksa kasus-kasus dengan riwayat kontak langsung terhadap kasus positif, tetapi juga memeriksa semua pasien yang menderita penyakit seperti influenza dan penyakit pernapasan akut berat.
Selain itu juga mengintensifkan langkah-langkah promosi kesehatan kepada masyarakat termasuk kebersihan tangan, etika batuk, dan mempraktikkan jarak sosial.
Tedros berharap pemerintah Indonesia bisa menerapkan langkah-langkah rekomendasi WHO tersebut karena merupakan intervensi kesehatan yang krusial dan sangat dibutuhkan untuk bisa mengatasi virus tersebut.
WHO juga meminta kepada pemerintah Indonesia untuk bisa menyediakan informasi yang detil kepada WHO terkait pendekatan pengawasan yang dilakukan, identifikasi kontak, pelacakan riwayat kontak, atau rangkuman apapun tentang COVID-19 di Indonesia.
Menurut Tedros, informasi tersebut penting agar WHO bisa memfasilitasi penilaian risiko yang lebih komprehensif secara global dan untuk berkolaborasi dan berkoordinasi secara efektif dengan kementerian kesehatan dan otoritas nasional terkait dari semua negara yang terdampak.
Tedros mengatakan WHO melalui WHO Regional Asia Tenggara maupun kantor perwakilan WHO di Indonesia siap mendukung pemerintah Indonesia dalam menangani pandemi COVID-19 dengan bekerja sama melalui kementerian terkait.
Menanggapi surat tersebut, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menelepon langsung Dirjen WHO pada Jumat sore untuk menanggapi surat yang dikirimkannya tersebut. Presiden mengatakan sebagian besar rekomendasi WHO telah dilakukan.
WHO surati Jokowi rekomendasikan COVID-19 sebagai darurat nasional
Sabtu, 14 Maret 2020 8:36 WIB 804