Asahan (ANTARA) - Bupati Asahan, H Surya Bsc meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat untuk tidak elergi dengan laporan masyarakat.
"Jangan elergi dengan laporan masyarakat, karena laporan masyarakat tersebut bagian dari capaian pembangunan," katanya kepada seluruh OPD dan Camat dalam acara penandatanganan kinerja, Senin (9/3/2020) diaula Pemkab Asahan.
Selain itu, Surya meminta penandatangan perjanjian kerja harus benar-benar dijalankan untuk membangun pelayanan publik. Kemudian perjanjian kerja juga harus diturunkan sesuai jenjang.
Baca juga: Proyek PLTA Asahan 3 bangun terowongan membelah bukit
"Buatlah kinerja yang berorentasi dengan percepatan pembangunan di Asahan. Maka itu mari kita berkomitmen membangun pelayanan publik," ungkap Surya.
Diakhiri sambutannya, Surya juga berharap pelayanan publik di Kabupaten Asahan keluar dari zona merah. "Mari kita perbaiki dan dinas terkait harus bisa meningkatkan pelayanannya.
Baca juga: Dinkes Asahan bentuk posko pelayanan dan tim antisipasi virus carona
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan komintmen Kepala OPD dan Camat untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja Aparatur, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.
Selanjutnya sebagai dasar penilaian kebersihan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi, sebagai dasar bagi Bupati untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja Kepala SKPD dan sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pengawai.
Bupati Asahan minta OPD jangan elergi laporan masyarakat
Selasa, 10 Maret 2020 13:09 WIB 1138