Pematangsiantar (ANTARA) - Lesdin Purba (77) warga Jalan Ksatria, Lorong 28, Kelurahan Siopat Suhu, Pematangsiantar tewas terlindas kereta api di lintasan 46,7/8 Jalan Ahmad Yani, Gang Dame, Kelurahan Asuhan, Pematangsiantar, Kamis (5/3).
Personil kepolisian dan pihak PT Kereta Api mengevakuasi jenazah ke kamar Instalasi Jenazah dan Forensik RSUD Djasamen Saragih untuk visum.
Baca juga: Kecelakaan di perlintasan kereta api di Sumut capai 18 kasus
Baca juga: Jalur kereta api Besitang Sumut - Langsa Aceh diuji coba
Kapolsek Siantar Timur Iptu Raon Samosir menegaskan, korba tewas akibat disambar kereta api.
Dia pun menyarankan kepada pihak keluarga, bila tidak keberatan dengan kematian korban agar membuat surat pernyataan ke kepolisian.
Baca juga: Manajemen KAI Sumut gelar program "Sapa Pelanggan Kereta Api"
Warga sekitar, Lince Purba (54) mengaku tidak melihat kejadian, hanya saja diketahui kereta api barang dengan lima gerbong baru melintas arah ke Medan.
Sementara menantu korban, br Siahaan mengatakan, pendengaran dan kondisi pusik mertuanya sudah tua, makanya sudah sering dilarang ke luar rumah.