Simalungun (ANTARA) - Lima bakal calon Kepala Daerah di Kabupaten Simalungun mendaftar ke Partai Amanat Nasional (PAN) setempat untuk mengikuti Pilkada serentak tahun 2020.
Mereka itu, Amran Sinaga (Wakil Bupati Simalungun) daftar sebagai balon bupati, Ruslan Siregar (kader PAN dari Jakarta), Corry Purba (akademisi), Siman Siahaan (politisi) dan Evra Sasky Damanik (tokoh muda) sebagai balon wakil bupati.
Amran Sinaga mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Bupati Simalungun di kantor DPD PAN Simalungun, Jalan Medan Kilometer 10 Sinaksak, Senin (2/3).
Baca juga: Ibu rumah tangga di Simalungun tewas tersambar petir
Ketua DPD PAN Simalungun, H Burhanuddin Sinaga, Rabu (4/3) menyampaikan apresiasi kepada Amran Sinaga yang secara resmi telah mendaftar ke partai berlambang matahari itu.
Dalam sebulan lebih masa pendaftaran di DPD PAN Simalungun, hanya Haji Amran Sinaga yang benar-benar serius mendaftar sebagai bakal calon bupati.
"Ini patut kita apresiasi," ujarnya.
Baca juga: Calon perseorangan di Simalungun dan Pematangsiantar masing-masing cuma satu
Amran pun diminta untuk mengikuti mekanisme yang telah ditentukan partai, apalagi PAN Simalungun hanya memiliki dua kursi, sehingga masih dibutuhkan delapan kursi lagi untuk dapat mengusung Amran menjadi calon bupati.
Menyikapi pilkada, sambung Burhanuddin, sebagaimana petunjuk dan arahan DPW dan DPP PAN, tetap mengedepankan dan memperjuangkan kader PAN untuk maju minimal menjadi wakil bupati.
Meski PAN Simalungun hanya memiliki dua kursi, namun pihaknya punya obsesi kuat bukan hanya sebagai partai pendukung, tetapi sebagai pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati.
H Amran Sinaga mengharapkan komitmen PAN untuk mendukung dan mengusung dirinya sebagai bakal calon Bupati Simalungun pada pilkada serentak 2020 mendatang.
"Saya datang ke sini sebagai bentuk keseriusan saya untuk bersama-sama dengan Partai Amanat Nasional dalam mewujudkan Simalungun lebih maju dan jaya," tambah Amran.
Dirinya juga telah mendaftar ke sejumlah partai di antaranya PDIP, Golkar, NasDem, Perindo, PPP dan PKS.
Namun diakui, sejauh ini belum mengantongi rekomendasi dari partai yang akan mengusung dirinya menjadi calon bupati.
Begitu Amran yang kini juga menjabat sebagai Ketua Percasi Provinsi Sumatera Utara itu optimis akan diusung partai lain.
Seperti diketahui, untuk dapat mencalonkan pasangan calon bupati dan wakil bupati, partai-partai pemilik kursi di DPRD Simalungun harus berkoalisi satu dengan lainnya gunaemenuhi syarat dukungan untuk pasangan calon minimal 10 kursi.