Padangsidimpuan (ANTARA) - Pasca viralnya kedua wanita yang berkelahi di Padangsidimpuan pihak Polres Padangsidimpuan memanggil dan memintai keterangan dari dua orang gadis yang terlibat dalam perkelahian yang tayang di media sosial Facebook.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKB Bambang Herianto, Rabu, mengatakan, dua gadis di bawah umur yang ada dalam video tersebut yakni E dan N.
Baca juga: Polres Padangsidimpuan kantongi identitas dua wanita berkelahi di video viral
Dari hasil pemeriksaan kita awal mula perkelahian tersebut kata Kasat, pada Kamis 20 Februari 2020 sekitar pukul 23:00, E dan N bertengkar mulut di salah satu kafe yang dipicu oleh kunci sepedamotor.
Beranjak dari pertengkaran itu, E melihat story facebook milik N dengan ucapan yang kurang pantas. Kemudian E membalas story FB N. Setelah beberapa kali saling balas, keduanya pun emosi dan sepakat untuk bertemu di Bukit Simarsayang Padangsidimpuan.
Lanjut kasat, pada Jumat 21 Februari pukul 17:00, E bertemu dengan N di Lapangan Bola Bukit Simarsayang. Setelah bertemu, E langsung menjambak/menarik rambut N, dan N pun balas menjambak rambut E.
"Saat itu ada orang yang melihat kejadian itu dan langsung memisahkan keduanya," tuturnya.
Tidak sampai disitu saja, N meminta untuk melanjutkan perkelahian, dan disahuti oleh E dengan menentukan lokasi perkelahian mereka berikutnya di Jalan Sutan Soripada Mulia, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.