Madina (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel dan cafe yang ada di kota Panyabungan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.
Dalam razia yang dilaksanakan pada Kamis (31/3) dini hari itu petugas berhasil mengamankan tiga pasangan anak di bawah umur dari dalam kamar salah satu hotel yang ada di kawasan Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan.
Selain itu, delapan orang pemandu lagu juga berhasil diamankan petugas dari salah satu tempat karaoke yang berada di jalan Lintas Timur, Panyabungan.
Adapun identitas ketiga pasangan di bawah umur yang diamankan tersebut adalah, WIP (16) alamat Desa Bintungan Bejangkar Baru Kecamatan Sinunukan dan pasangannya adalah RK (17) warga Desa Sinunukan III.
Kemudian, MR (18) alamat Desa Sinunukan II dengan pasangannya PR (15) alamat Desa Sinunukan III.
Selanjutnya adalah, PS (17) Desa Sinunukan III dengan pasangannya TJ (16) Desa Banjar Aur Kecamatan Sinunukan.
Sedangkan pemandu lagu yang diamankan adalah MI (23) asal Desa Hutaraja, FH (21) asal Dusun III Sei Buluh Serdang Bedagai, MS (19) asal Sipolu-polu, ETS (30) jalan Albion Hutabarat LK I, YA (20) asal Panyabungan Jae, RA (20) asal Panyabungan II, YP (29) asal Padang Bulan Sumut dan R (29) asal Sadabuan, Padang Sidimpuan.
Sekretaris Satpol-PP Madina, Yuri Andri S STP, yang didampingi Kabid Trantibum Ismail Dalimunthe, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pasangan anak yang masih di bawah umur dan delapan orang pemandu lagu.
"Benar, kita telah mengamankan tiga pasangan anak di bawah umur dan delapan wanita merupakan pemandu lagu dalam operasi pekat. Pada saat penangkapan delapan pemandu lagu, anggota kita sempat kejar-kejaran dengan mereka karena sempat mencoba kabur ke persawahan," ungkap Yuri.
Yuri menyebut, ke tiga pasangan anak di bawah umur serta delapan pemandu lagu tersebut sudah berada di kantor Satpol PP Madina guna dimintai keterangan dan selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk di lakukan pembinaan.
Tiga pasangan anak di bawah umur terjaring razia Satpol PP di Madina
Kamis, 31 Maret 2022 15:06 WIB 5665