Sibolga (ANTARA) - Pascaterbitnya berita aksi penipuan lewat telepon terhadap oknum Kepala SDN 158493 Sibuluan IB, Kabupaten Tapanuli Tengah di ANTARA beberapa hari lalu, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Sibolga juga mengaku menjadi korban penipuan modus yang sama.
Tidak tanggung-tanggung, korban ditipu Rp214,5 juta lewat beberapa kali transfer antarbank. Kejadian itu pun sudah dilaporkan korban ke Polres Sibolga pada12 Desember 2019 dengan STPL Nomor: 223/XII/2019/SPKT.
Kepada ANTARA, korban YR boru N menceritakan kronologis kejadian sehingga dirinya dapat diperdaya komplotan penipu yang menguras deposito dan uang tabungannya itu.
Diungkapkan YR, pada 7 Desember 2019, ia dihubungi seseorang laki-laki lewat telepon selulernya. Karena suara penelepon itu mirip seperti suara anak kakaknya bernama P, korban langsung menebak dia adalah anak kakaknya, dan langsung diiyakan penelepon. Akhirnya komunikasi antara korban dengan penelepon nyambung dan berlanjut.
Baca juga: Disdik Tapteng imbau kepala sekolah waspada terhadap penipuan lewat telepon
Korban pun menanyakan kabar abangnya si P bernama SD yang bekerja di Batam, dan dijawab P bahwa kabar abangnya sehat-sehat.
“Saya tidak ada curiga sedikit pun bahwa dia (yang mengaku P) adalah penipu. Karena dalam benak saya, dia adalah anak kakak saya karena suaranya pas kali. Lalu saat itu saya sempat minta nomor telepon abangnya si SD untuk sekedar tanya kabar,” ujar YR (51), memulai pembicaraanya dengan ANTARA, Jumat siang di Sibolga.
Tanpa pikir panjang, korban pun langsung menelepon nomor 085276344771 yang diberikan si penipu itu. Komunikasi antara korban dengan komplotan penipu yang mengaku si SD berlanjut.
Saat itulah penipu mulai menjalankan aksinya dengan menawarkan Iphone murah.
Baca juga: Oknum sipir Lapas Barus ditangkap diduga terlibat penipuan Rp170 juta
“Apa tante mau beli Iphone harganya murah hanya Rp2 juta. Lalu saya jawab, kok mahal kali, sama tante sendiri kok pakai harga mahal,” ujar korban menirukan percakapannya dengan komplotan penipu itu.
Akhirnya si penipu menurunkan harga menjadi Rp1,5 juta, dengan alasan karena sama tante sendiri.
Karena pembicaraan korban dengan penipu didengar suaminya, ia pun (suami korban) minta dibelikan satu Iphone karena HP-nya sudah rusak. Demikian juga putri korban minta dibelikan satu. Akhirnya terjadilah kesepakatan antara korban dan penipu untuk membeli 3 Iphone seharga Rp4,5 juta.
“Penipu itu bilang ke saya, nggak apa-apa tante Rp1,5 juta saja dulu dikirim, nanti kalau sudah sampai barangnya baru tante kirim yang Rp3 juta lagi, namanya juga sama tante sendiri. Saya yakin saja karena sedikit pun tidak ada terbersit di benakku bahwa dia itu adalah penipu,” terangnya.
Sesudah itu korban pun langsung berangkat menuju ATM dan mentransfer uang Rp1,5 juta ke rekening BRI yang nomornya dikirim penipu.
Lalu keesokan harinya, 8 Desember 2019, si penipu kembali menelepon korban dan menawarkan kerja sama bisnis jual barang elektronik seperti HP, laptop, tablet dan barang elektronik lainnya.
Korban dijanjikan akan mendapat untung besar, pasalnya barang elektronik yang mau dijual itu adalah barang tangkapan Bea Cukai di Batam. Karena merasa tertarik, korban pun menerima tawaran itu dan mengirimkan uang Rp5 juta sebagai modal awal sesuai permintaan penipu. Uang itu pun dikirimnya ke rekening BRI atas nama Julia dengan nomor 535701013271533.
Tak berselang lama, penipu itu menghubungi korban kembali, meminta tambahan modal untuk mengambil barang dari Bea Cukai. Awalnya korban sempat nanya, kenapa pesanan Iphonenya belum sampai. Namun dijelasin penipu, beberapa hari lagi barangnya sampai di Sibolga karena sudah dalam proses pengiriman.
“Saya nurut saja mendengar penjelasannya. Dan dia minta uang lagi untuk tambahan modal bisnis itu sebesar Rp10 juta. Karena uang saya saat itu ada sekitar Rp7,5 juta, sebesar itulah yang saya kirim ke rekening Ahmad Prayogi sesuai arahan dari penipu itu,” ungkapnya lagi.
Dan keesokan harinya tepatnya tanggal 10 Desember 2019, korban kembali ditelepon penipu meminta tambahan modal. Kali ini yang diminta Rp50 juta. Lagi-lagi korban manut saja dan mengirimkan ke rekening Paslah Pakpahan, Bank BNI dengan nomor rekening 895706968 sebesar Rp50 juta sesuai perintah penipu.
“Saya selalu ingat pesan penipu itu untuk tidak memberitahukan kepada suami atau keluarga saya bisnis kami ini, dengan alasan, siapa tahu suami saya atau keluarga tidak setuju. Dan anehnya saya nurut saja dan tidak memberitahukan kepada suami saya. Karena sudah diperdaya, saya pun mengambil deposito saya dari Bank BNI Sibolga untuk mengirimkan ke rekening Paslah Pakpahan sesuai perintah penipu itu. Pihak Bank BNI Sibolga sebenarnya sudah mengingatkan saya agar hati-hati dengan penipuan, tetapi saya tetap saja yakin, karena tidak mungkin anak kakak saya menipu saya. Akhirnya uang itu pun saya setor ke rekening Paslah Pakpahan sebesar Rp50 juta,” bebernya.
Di hari yang sama, juga tanggal 10 Desember 2019, kembali si penipu menghubungi korban dan menjelaskan, bahwa kapal yang membawa barang-barang mereka ditangkap Propam di Batam. Jadi untuk melepaskan kapal itu butuh uang Rp150 juta. Korban pun menjawab, ia tidak punya uang Rp150 juta, yang ada Rp100 juta.
“Ya sudahlah tante, kalau tidak ada Rp150 juta, Rp100 juta pun gak apa-apalah, karena pihak Propam Batam minta Rp300 juta untuk membebaskan kapal itu. Sisanya biarlah aku tante yang menambahi agar kapal itu dilepas dan barang-barang tante cepat sampai ke Sibolga. Tenanglah tante, begitu barang itu sampai di Sibolga, tante pasti dapat untung dua kali lipat dari uang tante yang keluar, bujuk penipu itu meyakinkan saya. Sehabis itu saya mencoba menghubungi si P dan menceritakan hal itu. Si P pun menimpali bahwa uang untuk melepas kapal yang ditangkap Propam mahal, sekitar Rp300 juta. Mendengar penjelasan itu saya manut saja dan menyetor tunai uang Rp100 juta ke rekening Budi Hartono Bank BRI dengan nomor rekening 550201019341537,” terang korban yang didampingi suaminya.
Hari berikutnya, tanggal 11 Desember 2019, korban kembali dihubungi penipu yang meminta uang Rp50 juta, dengan asalan biaya tambahan pengiriman barang. Korban pun betul-betul manut dan mengirim tunai Rp50 juta ke rekening Larcis Setina Lumbantoruan, Bank BNI, dengan nomor rekening 0848972744.
Setelah selesai mengirim uang itu, korban mencoba menghubungi si penipu, tetapi normornya sudah tidak aktif lagi. Korban pun mencoba menghubungi nomor si P, nomornya juga sudah tidak aktif. Saat itulah korban tersadar sudah ditipu komplotan. Korban pun menangis sejadi-jadinya, dan menceritakan hal itu kepada suaminya.
Ibu satu orang anak itu pun menceritakan kejadian itu kepada kakaknya (ibu si P dan SD) yang tinggal di Medan. Kakaknya pun kaget mendengar pengakuan adiknya itu, karena anaknya tidak ada komunikasi kepada korban dan nomor HP-nya juga bukan itu.
Tersadar sudah menjadi korban penipuan, korban bersama suaminya membuat laporan ke Polres Sibolga saat itu juga.
Usai membuat laporan, pada 12 Desember 2019, sebut korban, ada lagi masuk telepon ke ponselnya dari nomor 081375835242 mengaku Polisi Batam dan mencoba meminta uang untuk mengurus kapal yang ditangkap Propam. Korban pun langsung memutuskan pembicaraan. Tak lama kemudian, masuk lagi telepon dari nomor 081362357090 mengaku Cina Singapur distributor barang elekronik untuk Millenium Plaza Medan mengajak kerja sama.
Korban pun langsung menonaktifkan nomor HP-nya, agar tidak dihubungi lagi. Ia takut diperdaya lagi.
“Saya masih trauma sampai sekarang atas kejadian itu. Untuk itu saya meminta dan memohon kepada bapak Kapolres Sibolga yang sudah menerima laporan saya tanggal 12 Desember 2019, agar jangan bosan dan lelah melacak para komplotan itu. Saya termotivasi dengan kasus penipuan yang terjadi di Tapteng yang modusnya hampir sama, menipu lewat telepon. Kasus itu cepat diungkap oleh Polres Tapteng. Saya yakin Polres Sibolga juga bisa mengungkap kasus saya ini seperti yang dilakukan Polres Tapteng. Kalaupun uang saya itu tidak kembali, saya puas jika para komplotan penipu itu ditangkap agar tidak ada lagi korban berikutnya. Atau jangan-jangan ada hubungan dengan penipu yang ditangkap Polres Tapteng itu. Saya memohon kerja keras dari Polres Sibolga,” pinta korban.
Menyikapi hal itu, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Paur Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin yang dikonfirmasi ANTARA membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku, Polres Sibolga sudah menggelar kasus tersebut. Keterangan dari saksi pelapor juga sudah diambil, dan dalam waktu dekat keterangan dari saksi yang ikut melihat korban mentransfer uang itu akan dimintai keterangannya.
“Kita terus bekerja menindaklanjuti laporan ini. Dan dari hasil keterangan pihak bank, katanya uang yang dikirim korban ke beberapa rekening itu sudah dikuras para pelaku. Jadi saat ini petugas tetap bekerja,” tandas Sormin.
Warga Sibolga jadi korban penipuan lewat telepon, Rp214,5 juta lenyap
Jumat, 24 Januari 2020 20:51 WIB 25116