Langkat (ANTARA) - Sebanyak 320 orang warga korban penipuan yang dilakukan oknum yang bertugas di Samsat UPT Pangkalan Brandan meminta agar Polres Langkat menangkap pelaku penipuan berinisial MUJ.
Hal itu disampaikan perwakilan warga Abdul Manaf dan Fahmi di hadapan Wakil Ketua DPRD Langkat Ir Antoni, di Stabat, Kamis (4/3).
Abdul Manaf dan Fahmi menjelaskan, mereka mengadukan hal ini karena pihak Samsat UPT Pangkalan Berandan terkesan lepas tangan, sementara korban sudah membuat laporan pengaduan ke Polres Langkat.
Baca juga: Bupati Langkat berdoa dan zikir dengan para alim ulama
Antoni Ginting menyampaikan DPRD serius menyikapi persoalan penipuan ini. DPRD meminta Polres Langkat maksimal mengusut dan menyelesaikan permasalahan penipuan ini.
Selain itu DPRD juga akan menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama Komisi A, Komisi C, Polres Langkat, Dinas Pendapatan Sumut, Samsat UPT Pangkalan Berandan serta para korban penipuan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).