Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan kembali menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Rekonstruksi tahap tiga ini direncanakan akan dilakukan pada Selasa mulai pukul 10.00 WIB di dua lokasi berbeda.
"Di mana akan dilakukan reka perjalanan pulang dan pembakaran pakaian para tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak, Senin.
Baca juga: Reka ulang tahap dua, pembunuh Jamaluddin peragakan 77 adegan
Mengenai lokasi rekonstruksi kata Maringan, ada beberapa lokasi nantinya akan dilakukan reka adegan.
"Dari Kutalimbaru sampai dengan di Selayang, yakni rumah Reza. Nanti kita kumpul di Polsek Pancur Batu," ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi tahap pertama dan tahap kedua.
Baca juga: Rekonstruksi pembunuhan Jamaluddin berakhir di Kutalimbaru
Pada tahap pertama, pihak kepolisian yang menghadirkan para pelaku yakni ZH, JP dan RF melakukan rekonstruksi terkait perencanaan pembunuhan nyawa Jamaluddin.
Pada tahap kedua, pihak kepolisian kembali menghadirkan para pelaku, di mana reka adegan berlangsung di kediaman Jamaluddin.
Di tahap ke dua ini juga, polisi melakukan reka adegan di lokasi pembuangan jasad Jamaluddin di Dusun II Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.