MEDAN (ANTARA) - Petugas gabungan terdiri dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL) Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, BBKSDA Sumut dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari–Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) berhasil menyita dua bayi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dari pemburu yang berada di Kecamatan Bohorok, Kabupaten Langkat.
Baca juga: Warga Labura serahkan kucing kuwuk secara sukarela ke BBKSDA Sumut
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Bahorok BBTNGL, Palber Turnip di Medan Jumat (10/1) mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat pada Kamis (9/1) tentang kepemilikan Orangutan di Dusun Kwala Nibung, Desa Pula Rambung, Kecamatan Bohorok, Kabupaten Langkat.
Tim yang mendapat informasi kemudian langsung turun ke lokasi untuk mengecek keberadaan Orangutan tersebut.
"Sekitar pukul 19.45 WIB, petugas menyambangi kediaman pelaku dan bertemu dengan putri pelaku, kemudian petugas melakukan pemeriksaan di rumah ditemukan dua ekor anak Orangutan," katanya.
Palber menjelaskan bahwa pada saat diamankan kedua Orangutan tersebut diletakkan atau dikurung dengan menggunakan keranjang plastik yang sudah di modifikasi.
"Menurut perkiraan bahwa kedua anak Orangutan tersebut berjenis kelamin jantan dan betina. Di mana, untuk jantan berumur 2 tahun dan betina berumur 1 tahun," jelasnya.
Pelakunya diketahui bernama Riswansyah alias Iwan Gondong (38) masih dalam pengejaran petugas.
"Pada saat kita ke TKP pelaku sedang tidak berada ditempat dan petugas masih mengejarnya," tambahnya.
Petugas gabungan sita dua bayi orangutan, BBTNGL: Pelaku masih dalam pengejaran
Jumat, 10 Januari 2020 11:57 WIB 1453