Langkat (ANTARA) - Seorang wanita Yanti Purnama Sari Br Bangun (27) warga Dusun Buluh Duri Desa Buluh Duri Kecamatan Kuala pelaku pencurian sepeda motor diringkus Kepolisian Padang Tualang Kabupaten Langkat saat berada di Dusun Buluh Duri Desa Buluh Duri Kecamatan Kuala, berikut berbagai barang buktinya.
Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian Humas Polres Langkat AKP Rohmad, di Stabat, Senin.
"Penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan aparat polisi berdasarkan pengaduan pelapor M Sulaiman Sitepu Dusun Sei Pasir Desa Kwala Musam Kecamatan Batang Serangan dan juga saksi Erisa Br Sembiring, Lehom Tarigan," katanya.
Sementara peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi Sabtu (4/8) sekitar pukul 15.30 WIB, saat pelapor hendak masuk ke dalam rumah di Dusun Titi Kurus Desa Karya Jadi Kecamatan Batang Serangan, kemudian pelapor melihat pintu dapur sudah terbuka kemudian pelapor masuk ke dalam rumah dan melihat dinding kamar mandi sudah jebol.
Baca juga: Polisi Secanggang Langkat tangkap dua tersangka pemilik ganja
Lalu pelapor melihat ke ruang tamu dan ternyata satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 Nomor Polisi BK 4424 PAR, Nomor Mesin: JBN1E-1037963, Nomor Rangka: MH1JBN119EK037928, warna biru hitam, sudah tidak ada lagi (hilang) yang sebelumnya di parkirkan di dalam rumah tepatnya di ruang tamu rumah pelapor.
Kemudian pelapor melihat lemari pakaian sudah diacak-acak dan pelapor memeriksa barang yang hilang di lemari tersebut satu tas warna hitam garis-garis putih merk Oriflame dan beberapa pasang pakaian wanita juga hilang.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, saksi Lehom Tarigan memberitahukan kepada pelapor bahwasanya melihat pelaku Yanti Purnama Sari Br Bangun, sedang mengendarai sepeda motor pelapor yang sedang hilang," katanya.