Tapanuli Selatan (ANTARA) - Kurun waktu 2019, BP Jamsostek (dulu BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Padangsimpuan sudah merealisasikan klaim non ASN (Aparatur Sipil Negara) termasuk perangkat desa di Tapanuli Selatan dengan total Rp700.486.830.
Total Rp700 juta lebih itu dengan rincian klaim program JHT (Jamainan Hari Tua) Rp259.347.791 (162 kasus), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) Rp268.486.830 (5 kasus), dan JKM (Jaminan Kematian) Rp432.000.000.
Demikian dipaparkan Kepala BP Jamsostek Cabang Padangsidimpuan Zainal Fahkruddin melalui Dian Sujana Kabid Umum dan SDM BP Jamsostek Padangsidimpuan.
Dipaparkan pada Rapat kerjasama dan evaluasi kepesertaan BPJS Jamsostek untuk Aparatur Desa se Tapanuli Selatan, Kamis (12/12) di aula sekolah SMK LMC Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan.
Selain Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu acara ini juga dihadiri Kadis PMD M.Yusuf, Kabid Pemdes Ricky H.Siregar, para Camat, dan kepala desa se Tapanuli Selatan.
Lebih lanjut Dian mengatakan kepesertaan aparatur desa program BP Jamsostek hingga awal Desember 2019 yang sudah terdaftar sebanyak 210 desa dengan jumlah kepesertaan sebanyak 2752 orang di seluruh 15 kecamatan se Tapanuli Selatan.
"Untuk kepesertaan honorer OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Tapanuli Selatan berjumlah 837 tenaga kerja, dan terdapat 13 proyek sektor jasa konstruksi telah mendaftarkan sebagai peserta sebanyak 2726 tenaga kerja," tambahnya.
BPJamsostek mengapresiasi Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu yang telah mengeluarkan Perbub nomor 48 tahun 2017 untuk mendukung program BP Jamsostek.
"Kami (BP Jamsostek) mengucapkan terimakasih kepada bupati sehingga perkembangan jumlah kepesertaan BP Jamsostek Padangsidimpuan semakin tahun semakin cukup meningkat," kata Dian.
Sementara Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu dalam sambutan sekaligus membuka acara mengatakan program BP Jamsostek penting dalam rangka untuk meindungi para tenaga kerja.
"Siapapun tidak ada yang menginginkan mati hanya aja semua yang hidup sudah pasti mati. Dengan keikutsertaan sebagai peserta BP Jamsostek minimal tenaga kerja bisa terlindungi apabila terjadi hal yang tak diingini seperti kecelakaan kerja dan meringankan beban keluarga bila terjadi kematian," katanya.
Klaim Program BP Jamsostek
Dalam kesempatan acara ini BP Jamsostek juga secara simbolis menyerahkan klaim program BP Jamsostek 2019 kepada yakni Suprianto penduduk Desa Huta Pardomuan peserta meninggal dalam kerja sebesar Rp137.188.889 yang diserahkan kepada ahli waris Marta Pardede.
Kedua klaim Panyahatan Sitompul penduduk Desa Huraba meninggal biasa sebesar Rp24 juta diserahkan kepada ahli warisnya Nurhazizah Harahap, dan klaim Gondit Harahap penduduk Desa Sidapdap Simanosor meninggal biasa sebesar Rp24 juta diserahkan kepada ahli warisnya Erni Veranida.
Sementara Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tapanuli Selatan M.Yusuf dalam kesempatan itu mengatakan kedepan pihaknya akan terus meningkatkan program yang ada di BP Jamsostek seperti Jaminan Hari Tua.