Medan (ANTARA) - Kepala Polda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan, yang juga menjabat Humas Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, Jumat (29/11), diduga kuat akibat dibunuh dan pelakunya "orang dekat".
"Dugaan dibunuh. Pelakunya bukan orang jauh, tapi 'orang dekat' korban," ujarnya di Medan, Minggu (1/12).
Dia mengatakan itu di sela acara Jalan Sehat sekaligus Peluncuran Bunda Foundation di Lapangan Merdeka Medan.
Baca juga: Isteri hakim Jamaluddin akui kediamannya pernah diteror OTK
Baca juga: Keluarga minta polisi segera tangkap pembunuh hakim Jamaluddin
Dia tidak merinci lebih lanjut lagi soal kasus hakim PN Medan, Jamaluddin yang ditemukan tewas di dalam mobil di kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
"Tunggu saja hasil penyidikan pihak kepolisian. Ini masih dikembangkan," katanya.
Saat didesak pengertian "orang dekat" korban apakah keluarga atau kerabat, Kapolda menyatakan bisa saja keduanya.
Baca juga: PN Medan belum bisa simpulkan penyebab kematian hakim Jamaluddin
Baca juga: Polisi periksa dua orang terkait kematian hakim PN Medan
"Tunggu saja hasilnya (penyidikan kepolisian)," katanya.
Jamaluddin yang bertempat tinggal di Medan, dikebumikan di tempat kelahirannya di Gampong Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya, Sabtu (30/11), setelah diautopsi di RS Bhayangkara, Medan.