Medan (ANTARA) - Para pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa, melakukan pemeriksaan terhadap ruang kerja Hakim PN Medan Jamaluddin yang tewas diduga karena dibunuh.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11.30 WIB dipimpin oleh Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno, Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz, Ketua Panitera Teni Martin, dan sejumlah staf lainnya.
"Hanya memeriksa berkas-berkas peninggalan beliau. Nantikan mau diganti majelisnya, karena berkas perkara kan harus tetap berjalan," kata Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz.
Dari hasil pemeriksaan, katanya, terdapat sebanyak 17 berkas perkara yang akan diserahkan dan ditangani oleh hakim PN Medan lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.